Friday, 30 March 2018

Juknis Pemilihan Guru Berprestasi SMA SMK Tahun 2018

Berikut ini adalah berkas Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Download file juknis format PDF dan download juga lampiran format administrasi untuk persyaratan peserta Pemilihan Guru Berprestasi SMA SMK Tahun 2018 dalam format .docx Microsoft Word.

Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018
Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018

Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018

Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018:

Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejalan dengan itu, di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang memegang peran utama dalam rangka implementasi fungsi dan upaya mencapai tujuan Nasional tersebut. Untuk menjalankan tugas utama tersebut, guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk lebih memberdayakan guru, terutama guru jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk terus berprestasi secara optimal. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 36 ayat (1) bahwa ”Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan” dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Pasal 30 ayat (1) bahwa “Guru memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan sesuai dengan prestasi kerja, dedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di Daerah Khusus”.

Pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK tahun 2018 merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008. Guru berprestasi jenjang SMA dan SMK, merupakan guru SMA dan SMK yang dapat menjadi model atau contoh bagi guru SMA dan SMK lainnya. Guru tersebut mempunyai prestasi yang luar biasa atau melebihi yang dicapai guru SMA dan SMK lain. Pemilihan guru berprestasi diharapkan berdampak positif bagi perkembangan pendidikan dan peningkatan mutu dan proses hasil pembelajaran. Melalui pemilihan Guru berprestasi jenjang SMA dan SMK, diharapkan semua pemangku kepentingan dapat meningkatkan komitmennya dalam pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.

Pedoman ini merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah, Panitia Daerah dan panitia Nasional dalam menyelenggarakan pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK tahun 2018, mulai dari tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Nasional.

Pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK ini bersifat kompetitif, bukan berdasarkan pemerataan setiap provinsi. Masing-masing guru yang memenuhi persyaratan berhak mengikuti program ini.

Pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. a. Objektif mengacu kepada proses penilaian berdasarkan data faktual, tidak memihak, tidak diskriminatif, dan sesuai dengan standar penilaian yang ditetapkan. b. Transparan mengacu kepada proses yang memberikan peluang kepada semua pemangku kepentingan untuk memperoleh akses informasi yang akurat. c. Akuntabel merupakan proses penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pemangku kepentingan pendidikan, baik secara akademik maupun administratif.

Peserta
Guru jenjang SMA dan SMK baik negeri maupun swasta yang memenuhi ketentuan atau persyaratan yang ditetapkan.

Persyaratan Peserta
Persyaratan peserta pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK terdiri atas persyaratan akademik dan persyaratan administratif sebagai berikut :

Persyaratan Akademik
  1. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV)
  2. Guru unggul/mumpuni dilihat dari kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Subkompetensi masing-masing kompetensi disajikan pada bagian penilaian. 1) Kompetensi pedagogik tercermin dari tingkat pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 2) Kompetensi kepribadian tercermin dari kemampuan personal, berupa kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, dan berakhlak mulia. 3) Kompetensi profesional tercermin dari tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. 4) Kompetensi sosial tercermin dari kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
  3. Guru yang menghasilkan karya kreatif atau inovatif antara lain melalui: 1) Pembaruan (inovasi) dalam pembelajaran atau bimbingan; 2) Penemuan teknologi tepat guna dalam bidang pendidikan; 3) Penulisan buku fiksi/nonfiksi di bidang pendidikan atau sastra Indonesia dan sastra daerah; 4) Penciptaan karya seni; atau 5) Karya atau prestasi di bidang olahraga.
  4. Guru yang secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.

Persyaratan Administratif
  1. Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS serta tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
  2. Memiliki NUPTK.
  3. Aktif melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling.
  4. Mempunyai masa kerja sebagai guru secara terus-menerus sampai saat diajukan sebagai calon peserta, sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dibuktikan dangan SK CPNS atau SK Pengangkatan dari yayasan bagi guru bukan PNS. 
  5. Mempunyai beban kerja sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka per minggu.
  6. Belum pernah dikenai hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin (surat keterangan dari Kepala Sekolah) dengan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  7. Melampirkan penilaian kinerja guru 2 (dua) tahun terakhir.
  8. Melampirkan bukti partisipasi dalam kemasyarakatan berupa surat keterangan atau bukti fisik lainnya yang disyahkan oleh pengurus organisasi kemasyarakatan yang bersangkutan 2 (dua) tahun terakhir.
  9. Melampirkan portofolio 2 (dua) tahun terakhir dalam bentuk soft copy dengan format terlampir, bagi Guru jenjang SMA dan SMK Pemenang I di tingkat Provinsi yang akan mengikuti pemilihan di tingkat Nasional.
  10. Guru-guru jenjang SMA dan SMK yang pernah menjadi pemenang I, II, dan III pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK tingkat Nasional tidak diperkenankan mengikuti pemilihan tahun 2018.
  11. Melampirkan Sertifikat/Piagam pemenang I guru berprestasi tingkat Kabupaten/Kota yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota dan Provinsi yang ditandatangani oleh Gubernur.
  12. Melampirkan karya tulis best practice pembelajaran dengan Topik: ”Melalui pengalaman terbaik menuju peningkatan mutu dan profesionalisme guru”. 

Dalam Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi SMA SMK Tahun 2018 ini disertakan pula lampiran-lampiran penting diantaranya"
  • Lampiran 1 - BIODATA GURU BERPRESTASI JENJANG SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) (Diketik atau ditulis dengan huruf balok dan tinta hitam)
  • Lampiran 2 - Penyusunan Dokumen Portofolio - INSTRUMEN PORTOFOLIO GURU BERPRESTASI JENJANG SMA DAN SMK) TAHUN 2018
  • Lampiran 3 - INSTRUMEN REKAP PENILAIAN KINERJA OLEH KEPALA SEKOLAH IDENTITAS PESERTA
  • Lampiran 4 - Sistematika Penulisan Best practice Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK
  • Lampiran 5 - FORMAT PENILAIAN PRESENTASI GURU BERPRESTASI JENJANG SMA DAN SMK TINGKAT NASIONAL 2018
  • Lampiran 6 - FORMAT PENILAIAN WAWANCARA GURU BERPRESTASI JENJANG SMA DAN SMK TINGKAT NASIONAL 2018

      Download Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018

      Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

      Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018



      Download File:

      PEDOMAN GUPRES SMA SMK 2018 Final.pdf
      Lampiran PEDOMAN GUPRES SMA SMK 2018 Final.docx


      Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.

      Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI

      Berikut ini adalah berkas Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI. Download file format .docx Microsoft Word.

      Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI
      Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI

      Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI

      Contoh Tabel Analisis EDS (Evaluasi Diri Sekolah) SD - EDM (Evaluasi Diri Madrasah) MI ini terdiri dari tabel Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, Standar Penilaian, dengan kolom Indikator Yang Di Analisis, Profil /Kondisi Riil Madrasah, Harapan Pemangku Kepentingan, Tantangan.

        Download Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI

        Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

        Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI



        Download File:

        Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI.docx


        Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI. Semoga bisa bermanfaat.
        Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan Administrasi di bawah ini.


        Thursday, 29 March 2018

        Soal Latihan US-USBN SMK 2018 Mapel Lengkap dan Kunci Jawaban

        Berikut ini adalah berkas Soal Latihan US-USBN SMK 2018 Mapel Lengkap dan Kunci Jawaban.

        Soal Latihan US-USBN SMK 2018 Mapel Lengkap dan Kunci Jawaban
        Soal Latihan US-USBN SMK 2018 Mapel Lengkap dan Kunci Jawaban

        Soal Latihan US-USBN SMK 2018 Mapel Lengkap dan Kunci Jawaban

        Soal Latihan US-USBN SMK 2018 ini antara lain terdiri dari mata pelajaran:
        • Bahasa Indonesia
        • Bahasa Inggris
        • Fisika
        • Kimia
        • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
        • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
        • Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
        • Matematika
        • Seni Budaya
        • Sejarah
        • Kewirausahaan

          Download Soal Latihan US-USBN SMK 2018 Mapel Lengkap dan Kunci Jawaban

          Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Soal Latihan US-USBN SMK 2018 Mapel Lengkap dan Kunci Jawaban ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

          Download File:

          Bahasa Indonesia dan Kunci Jawaban.rar
          Bahasa Inggris dan Kunci Jawaban.rar
          Fisika dan Kunci Jawaban.rar
          IPA dan Kunci Jawaban.rar
          IPS dan Kunci Jawaban.rar
          Kewirausahaan dan Kunci Jawaban.rar
          Kimia dan Kunci Jawaban.rar
          Matematika BISMAEN dan Kunci Jawaban.rar
          Matematika Pariwisata dan Kunci Jawaban.rar
          Matematika Tehnik dan Kunci Jawaban.rar
          Sejarah dan Kunci Jawaban.rar
          Seni Budaya dan Kunci Jawaban.rar
          PJOK dan Kunci Jawaban.rar


          Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Soal Latihan US-USBN SMK 2018 Mapel Lengkap dan Kunci Jawaban. Semoga bisa bermanfaat.

          Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI

          Berikut ini adalah berkas Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI. Download file format .docx Microsoft Word.

          Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI
          Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI

          Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI

          Pada Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI ini berisi antara lain:
          1. Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan
          2. Program Standar Pengelolaan
          3. Program Standar  Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
          4. Program Standar Proses Dan Standar Kompetensi Lulusan Khusus 
          5. Program Standar Penilaian
          6. Program Standar Sarpras

            Download Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI

            Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

            Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI



            Download File:

            Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI.docx

            Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI. Semoga bisa bermanfaat.
            Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan Administrasi di bawah ini.


            Tuesday, 27 March 2018

            RPP IPS SMP Kelas 7 Semester 2 Kurikulum 2013

            Berikut ini adalah berkas contoh RPP IPS untuk SMP MTs Kelas 7 Semester 2 Kurikulum 2013. Download file format .docx Microsoft Word.

            RPP IPS SMP Kelas 7 Semester 2 Kurikulum 2013
            RPP IPS SMP Kelas 7 Semester 2 Kurikulum 2013

            RPP IPS SMP Kelas 7 Semester 2 Kurikulum 2013

            Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Silabus RPP IPA SMP MTs Kurikulum 2013 Kelas VII, VIII, IX:

            Mata Pelajaran:
            Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
            Kelas/Semester: 
            VII/Genap
            Materi Pokok:
            IV. Kehidupan Masyarakat Indonesia Pada masa Praaksara, Hindu-Budha dan Islam
            C. Kehidupan Masyarakat pada Masa Islam
            4. Kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia
            5. Peninggalan Sejarah Masa Islam

            Alokasi Waktu: 
            2 x pertemuan 

            Kompetensi Inti
            1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
            2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, santun, percaya diri, peduli, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
            3. Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
            4. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif, dalam ranah konkret dan ranah abstrak sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang teori.

            Kompetensi Dasar
            3.4 Memahami kronologi perubahan, dan kesinambungan dalam kehidupan bangsa Indonesia pada aspek politik, sosial, budaya, geografis dan pendidikan sejak masa praaksara sampai masa Hindu-Buddha dan Islam. 

            Indikator Pencapaian Kompetensi
            3.4.7 Mengidentifikasi kesultanan Islam yang ada di Indonesia.
            3.4.8 Mendeskripsikan Kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia.
            3.4.9 Menjelaskan hasil kebudayaan masyarakat Indonesia pada Masa Islam.
            3.4.10 Mendeskripsikanjenis-jenishasil kebudayaan masyarakat Indonesia pada Masa Islam.

            Kompetensi Dasar
            4.4. Menguraikan kronologi perubahan, dan kesinambungan dalam kehidupan bangsa Indonesia pada aspek politik, sosial, budaya, geografis, dan pendidikan sejak masa praaksara sampai masa Hindu-Buddha dan Islam.

            Indikator Pencapaian Kompetensi
            4.4.1 Menyajikan hasil pekerjaannya (kehidupan sosial masyarakat Indonesia pada masa Islam) di depan kelas dengan perangkat teknologi informasi dan komunikasi.
            4.4.2 Membuat artikel atau makalah tentang kehidupan sosial masyarakat Indonesia pada masa Islam
            4.4.3 Mengamati peta wilayah kesultanan Islam yang ada di Indonesia.

            TUJUAN PEMBELAJARAN
            Setelah kegiatan pembelajaran dilaksanakan, peserta didik diharapkan dapat :
            1. Mengidentifikasi kesultanan Islam yang ada di Indonesia.
            2. Mengidentifikasi kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia.
            3. Mengelompokkan hasil kebudayaan masyarakat Indonesia pada masa Islam.

              Download RPP IPS SMP Kelas 7 Semester 2 Kurikulum 2013

              Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas RPP IPS SMP Kelas 7 Semester 2 Kurikulum 2013 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

              RPP IPS SMP Kelas 7 Semester 2 Kurikulum 2013



              Download File:

              RPP IPS SMP Kelas 7 Semester 2 Kurikulum 2013.docx

              Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file RPP IPS SMP Kelas 7 Semester 2 Kurikulum 2013. Semoga bisa bermanfaat.

              Sunday, 25 March 2018

              Soal Latihan USBN 2018 SMA Lengkap K13 dan K2006

              Berikut ini adalah berkas Soal Latihan USBN 2018 SMA Lengkap K13 dan K2006. Download file format PDF.

              Soal Latihan USBN 2018 SMA Lengkap K13 dan K2006
              Soal Latihan USBN 2018 SMA Lengkap K13 dan K2006

              Soal Latihan USBN 2018 SMA Lengkap K13 dan K2006

              Soal Latihan USBN 2018 SMA K13 dan K2006 ini bersumber dari berkas Soal USBN PAI SMA Tahun 2017 terdiri dari Soal Latihan USBN 2018 Antropologi SMA, Soal Latihan USBN 2018 Bahasa Indonesia SMA, Soal Latihan USBN 2018 Biologi SMA, Soal Latihan USBN 2018 Ekonomi SMA, Soal Latihan USBN 2018 Fisika SMA, Soal Latihan USBN 2018 Geografi SMA, Soal Latihan USBN 2018 Kimia SMA, Soal Latihan USBN 2018 PAI SMA, Soal Latihan USBN 2018 PPKn SMA, Soal Latihan USBN 2018 Sejarah SMA, Soal Latihan USBN 2018 Sosiologi SMA.

                Download Soal Latihan USBN 2018 SMA Lengkap K13 dan K2006

                Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkasSoal Latihan USBN 2018 SMA Lengkap K13 dan K2006 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

                Soal Latihan USBN 2018 SMA Lengkap K13 dan K2006



                Download File:

                Soal Latihan USBN 2018 Antropologi SMA K13 dan K2006.zip
                Soal Latihan USBN 2018 Bahasa Indonesia SMA K13 dan K2006.zip
                Soal Latihan USBN 2018 Biologi SMA K13 dan K2006.zip
                Soal Latihan USBN 2018 Ekonomi SMA K13 dan K2006.zip
                Soal Latihan USBN 2018 Fisika SMA K13 dan K2006.zip
                Soal Latihan USBN 2018 Geografi SMA K13 dan K2006.zip
                Soal Latihan USBN 2018 Kimia SMA K13 dan K2006.zip
                Soal Latihan USBN 2018 PAI SMA K13 dan K2006.zip
                Soal Latihan USBN 2018 PPKn SMA K13 dan K2006.zip
                Soal Latihan USBN 2018 Sejarah SMA K13 dan K2006.zip
                Soal Latihan USBN 2018 Sosiologi SMA K13 dan K2006.zip


                Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Soal Latihan USBN 2018 SMA Lengkap K13 dan K2006. Semoga bisa bermanfaat.

                Buku Panduan Pengembangan Media Pembelajaran PAUD

                Berikut ini adalah berkas buku Panduan Pengembangan Media Pembelajaran PAUD. Download file format PDF.

                Panduan Pengembangan Media Pembelajaran PAUD
                Panduan Pengembangan Media Pembelajaran PAUD

                Panduan Pengembangan Media Pembelajaran PAUD

                Berikut ini kutipan teks dari isi berkas buku Panduan Pengembangan Media Pembelajaran PAUD:

                Keberhasilan pencapaian kompetensi suatu mata pelajaran bergantung kepada beberapa aspek. Salah satu aspek yang sangat mempengaruhi kebehasilan pencapaian kompetensi, yaitu cara tutor dalam melaksanakan pembelajaran.

                Kecenderungan yang terjadi pada proses pembelajaran di Indonesia adalah kegiatan belajar masih berpusat pada tutor, yaitu tutor lebih banyak bercerita atau berceramah. Peserta didik tidak banyak aktif terlibat dalam proses pembelajaran, tutor tidak/jarang menggunakan media pembelajaran, sehingga proses pembelajaran menjadi pasif dan kurang bermanfaat. Oleh karena itu paradigma lama di mana orientasi belajar lebih berpusat pada tutor harus mulai ditinggalkan dan diganti dengan orientasi belajar lebih berpusat pada peserta didik dengan cara tutor menjadi fasilitator dengan menyediakan media.

                Dengan menjadi fasilitator, tutor akan dapat menciptakan pembelajaran yang aktif, yaitu merupakan proses pembelajaran di mana seorang tutor harus dapat menciptakan suasana yang sedemikian rupa sehingga peserta didik aktif bertanya, mempertanyakan dan juga mengemukakan gagasannya.

                Keaktifan peserta didik ini sangat penting untuk membentuk generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan juga orang lain. Dan juga tutor harus dapat membuat proses pembelajaran yang menyenangkan, yaitu berkaitan erat dengan suasana belajar yang menyenangkan sehingga peserta didik dapat memusatkan perhatianya secara penuh pada belajarnya.

                Hal ini membutuhkan kreativitas tutor untuk dapat menghidupkan suasana belajar mengajar sehingga menjadi tidak membosankan bagi para peserta didiknya.

                Secara garis besar kegiatan pengembangan media pembelajaran terdiri atas tiga langkah besar yang harus dilalui, yaitu kegiatan perencanaan, produksi dan penilaian. Sementara itu, dalam rangka melakukan desain atau rancangan pengembangan program media. Arief Sadiman, dkk, memberikan urutan langkah-langkah yang harus diambil dalam pengembangan program media menjadi 6 (enam) langkah sebagai berikut:

                Menganalisis kebutuhan dan karakteristik Peserta Didik

                Kebutuhan dalam proses belajar mengajar adalah kesenjangan antara apa yang dimiliki Peserta Didik dengan apa yang diharapkan. Contoh jika kita mengharapkan Peserta Didik dapat menjadi orang tua yang baik dan benar, maka mereka harus mengetahui juga baigaimana merawat kehamilan, mendidik anak, tumbuh kembang anak dan lain- lain.

                Setelah kita menganalisis kebutuhan Peserta Didik, maka kita juga perlu menganalisis karakteristik Peserta Didiknya, baik menyangkut kemampuan pengetahuan atau keterampilan yang telah dimiliki Peserta Didik sebelumnya. Cara mengetahuinya bisa dengan tes atau dengan yang lainnya. 

                Langkah ini dapat disederhanakan dengan cara mengenalisa topic-topik materi ajar yang dipandang sulit dan karenanya memerlukan bantuan media. Pada langkah ini sekaligus pula dapat ditentukan ranah tujuan pembelajaran yang hendak dicapai, termasuk rangsangan indera mana yang diperlukan (audio, visual, gerak atau diam).

                Adanya kebutuhan tersebut sebaiknya menjadi dasar pijakan dalam membuat media pembelajaran, sebab dengan dorongan kebutuhan inilah media dapat berfungsi dengan baik. dan media yang digunakan Peserta Didik, haruslah relevan dengan kemampuan yang dimiliki Peserta Didik.

                Merumuskan tujuan intruksional (Instructional Objective) dengan operasional dan khas

                Untuk dapat merumuskan tujuan instruksional dengan baik, ada beberapa ketentuan yang harus diingat, yaitu: 
                1. Tujuan instruksional harus berorientasi kepada Peserta Didik. Artinya tujuan instruksional itu benar-benar harus menyatakan adanya prilaku Peserta Didik yang dapat dilakukan atau diperoleh setelah proses belajar dilakukan.
                2. Tujuan harus dinyatakan dengan kata kerja yang operasional, artinya kata kerja itu menunjukkan suatu prilaku/perbuatan yang dapat diamati atau diukur. 
                Sebuah tujuan pembelajaran hendaknya memiliki empat unsur pokok yang dapat kita akronimkan dalam ABCD (Audience, Behavior, Condition, dan Degree). 

                Merumuskan butir-butir materi secara terperinci yang mendukung tercapainya Tujuan.

                Penyusunan rumusan butir-butir materi adalah dilihat dari sub kemampuan atau keterampilan yang dijelaskan dalam tujuan khusus pembelajaran, sehingga materi yang disusun adalah dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan dari kegiatan proses belajar mengajar tersebut.

                Setelah daftar butir-butir materi dirinci maka langkah selanjutnya adalah membuatnya dari yang sederhana sampai kepada tingkatan yang lebih rumit, dan dari hal-hal yang konkrit kepada yang abstrak.

                Mengembangkan alat pengukur keberhasilan

                Alat pengukur keberhasilan seyogyanya dikembangkan terlebih dahulu sebelum naskah program ditulis. Dan alat pengukur ini harus dikembangkan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai dan dari materi-materi pembelajaran yang disajikan. Bentuk alat pengukurnya bisa dengan tes, pengamatan, penugasan atau cheklist prilaku.

                Instrumen tersebut akan digunakan oleh pengembang media, ketika melakukan tes uji coba dari program media yang dikembangkannya. Misalkan alat pengukurnya tes, maka Peserta Didik nanti akan diminta mengerjakan materi tes tersebut. Kemudian dilihat bagaimana hasilnya. Apakah Peserta Didik menunjukkan penguasaan materi yang baik atau tidak dari efek media yang digunakannya atau dari materi yang dipelajarinya melalui sajian media. Jika tidak maka dimanakah letak kekurangannya. Dengan demikian, maka Peserta Didik dimintai tanggapan tentang media tersebut, baik dari segi kemenarikan maupun efektifitas penyajiannya.

                Menulis Naskah Media

                Naskah media adalah bentuk penyajian materi pembelajaran melalui media rancangan yang merupakan penjabaran dari pokok-pokok materi yang telah disusun secara baik seperti yang telah dijelaskan di atas. Supaya materi pembelajaran itu dapat disampaikan melalui media, maka materi tersebut perlu dituangkan dalam tulisan atau gambar yang kita sebut naskah program media.

                Naskah program media maksudnya adalah sebagai penuntun kita dalam memproduksi media. Artinya menjadi penuntut kita dalam mengambil gambar dan merekam suara. Karena naskah ini berisi urutan gambar dan grafis yang perlu diambil oleh kamera atau bunyi dan suara yang harus direkam.

                Sebelum naskah ditulis, maka terlebih dahulu disusun garis-garis besar program media (GBPM) dan rancangan isi medianya.

                Tahapan dalam pembuatan atau penulisan naskah adalah berawal dari adanya ide dan gagasan yang disesuaikan dengan tujuan pembelajaran. selanjutnya pengumpulan data dan informasi, penulisan sinopsis dan treatment, penulisan naskah, pengkajian naskah atau revisi naskah, revisi naskah sampai naskah siap diproduksi.

                Ada beberapa macam bentuk naskah program media, namun pada prinsipnya mempunyai maksud yang sama, yaitu sebagai penuntun dan usaha memproduksi media pembelajaran.

                Naskah program media terdiri dari urutan gambar, caption atau grafis yang perlu diambil dengan alat kamera dan suara atau bunyi yang diambil dengan alat perekam suara. Lembaran naskah tersebut dibagi menjadi dua kolom, di sebelah kiri terdiri dari gambar, caption atau grafis. Sedangkan di sebelah kanan berisi narasi atau percakapan yang dibaca narator atau pelaku, dan suara lain yang diperlukan.

                Petunjuk praktis untuk menulis naskah narasi:
                1. Tulisan singkat, padat dan sederhana
                2. Tulisan seperti menulis judul berita, pendek dan tepat, berirama dan mudah diingat
                3. Tulisan tidak harus berupa kalimat yang lengkap
                4. Pikirkan frase yang dapat melengkapi visual dan tuntun Peserta Didik kepada hal-hal yang penting
                5. Hindari istilah teknis, kecuali jika istilah itu diberi batasan atau digambarkan
                6. Tulisan dalam kalimat aktif
                7. Usahakan setiap kalimat tidak lebih dari 15 kata. diperkirakan dalam setiap kalimat memakan waktu satu tayangan visual kurang dari 10 detik
                8. Setelah menulis narasi, baca narasi itu dengan suara keras
                9. Edit dan revisi naskah narasi itu sebagaimana perlunya

                  Download Buku Panduan Pengembangan Media Pembelajaran PAUD

                  Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas buku Panduan Pengembangan Media Pembelajaran PAUD ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

                  Panduan Pengembangan Media Pembelajaran PAUD



                  Download File:

                  Buku Panduan Pengembangan Media Pembelajaran PAUD.pdf


                  Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file buku Panduan Pengembangan Media Pembelajaran PAUD. Semoga bisa bermanfaat.
                  Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan Buku di bawah ini.


                  Friday, 23 March 2018

                  Penerapan Kurikulum 2013 pada PAUD

                  Berikut ini adalah berkas Penerapan Kurikulum 2013 pada PAUD berdasarkan Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini. Download file format PDF.

                  Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
                  Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini

                  Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD

                  Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini:

                  Karakteristik Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
                  Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
                  1. mengoptimalkan perkembangan anak yang meliputi: aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang tercermin dalam keseimbangan kompetensi sikap, pengetahun, dan keterampilan;
                  2. menggunakan pembelajaran tematik dengan pendekatan saintifik dalam pemberian rangsangan pendidikan;
                  3. menggunakan penilaian autentik dalam memantau perkembangan anak; dan
                  4. memberdayakan peran orang tua dalam proses pembelajaran.

                  Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
                  Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong berkembangnya potensi anak agar memiliki kesiapan untuk menempuh pendidikan selanjutnya.

                  Struktur Kurikulum
                  Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian muatan kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan lama belajar. 

                  Muatan Kurikulum
                  Muatan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini berisi program- program pengembangan yang terdiri dari:
                  1. Program pengembangan nilai agama dan moral mencakup perwujudan suasana belajar untuk berkembangnya perilaku baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta bersumber dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
                  2. Program pengembangan fisik-motorik mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.
                  3. Program pengembangan kognitif mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berpikir dalam konteks bermain.
                  4. Program pengembangan bahasa mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam konteks bermain.
                  5. Program pengembangan sosial-emosional mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kepekaan, sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks bermain.
                  6. Program pengembangan seni mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain.

                  Kompetensi Inti
                  Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan gambaran pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD usia 6 (enam) tahun.

                  Kompetensi Inti mencakup:
                  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
                  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
                  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
                  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

                  Kompetensi Dasar
                  Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman belajar yang mengacu pada Kompetensi Inti.

                  Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap program pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti yaitu:
                  1. Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
                  2. Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
                  3. Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
                  4. Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

                  Lama Belajar
                  1. Lama belajar merupakan keseluruhan waktu untuk memperoleh pengalaman belajar yang harus diikuti anak dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun. Lama belajar pada PAUD dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka.
                  2. Kegiatan tatap muka di PAUD dengan lama belajar sebagai berikut. a. kelompok usia lahir sampai 2 (dua) tahun dengan lama belajar paling sedikit 120 menit per minggu; b. kelompok usia 2 (dua) tahun sampai 4 (empat) tahun dengan lama belajar paling sedikit 360 menit per minggu; dan c. kelompok usia 4 (empat) tahun sampai 6 (enam) tahun dengan lama belajar paling sedikit 900 menit per minggu.
                  3. Satuan PAUD untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak dapat melakukan pembelajaran 900 menit per minggu wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.

                    Download Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD

                    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

                    Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD



                    Download File:

                    Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD.pdf


                    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini. Semoga bisa bermanfaat.

                    Thursday, 22 March 2018

                    Buku Saku Tentang Juknis Penggunaan Dana DAK BOP PAUD

                    Berikut ini adalah berkas Buku Saku Tanya Jawab Permendikbud Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Juknis Penggunaan Dana DAK BOP PAUD. Download file PDF.

                    Buku Saku Tentang Juknis Penggunaan Dana DAK BOP PAUD
                    Buku Saku Tentang Juknis Penggunaan Dana DAK BOP PAUD

                    Buku Saku Tanya Jawab Tentang Juknis Penggunaan Dana DAK BOP PAUD

                    Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Buku Saku Tanya Jawab Tentang Juknis Penggunaan Dana DAK BOP PAUD:

                    Apakah Pedoman rujukan penyaluran DAK BOP PAUD?
                    Permendikbud No. 2 tahun 2016 tentang Juknis Penggunaan Dan DAK BOP PAUD.

                    Pasal 1 Permendikbud No. 2/2016
                    … Juknis BOP PAUD merupakan pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/ kabupaten/kota dalam penggunaan dana BOP PAUD.

                    Surat Edaran Mendagri No. 905/501/SJ butir 6:
                    “Pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai dari DAK Non Fisik sebagaimana pada angka 5, dengan tetap berpedoman kepada Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan DAK yang ditetapkan oleh Kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian terkait.

                    Apa dasar hukum yang menentukan besar alokasi bantuan per Kab/Kota?
                    Tertuang dalam Lampiran XVIII Peraturan Presiden No. 137 Tahun 2015.

                    Apakah kategori Bantuan DAK BOP PAUD tahun 2016?
                    Sesuai Peraturan Presiden No. 137 Tahun 2015 dan SE Kemdagri No. 905/501/SJ no. 3 dan kategori DAK Non Fisik bahwa BOP termasuk DAK Non fisik, dengan pengaturan: 
                    • Hibah belanja tidak langsung untuk lembaga PAUD swasta dengan transfer non tunai
                    • Hibah belanja langsung untuk lembaga PAUD Negeri masuk melalui anggaran SKPD.

                    Siapa sasaran penerima BOP?
                    Dalam Permendikbud No. 2 tahun 2016 dinyatakan bahwa sasaran program BOP PAUD adalah Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD Sejenis di seluruh Kab/ Kota di Indonesia yang diselenggarakan oleh individu, kelompok, yayasan, organisasi maupun Pemerintah Daerah di satuan PAUD atau Lembaga, satuan pendidikan PKBM, SKB, badan keagamaan, dan satuan pendidikan non formal lainnya yang sudah memiliki Nomor Pokok Satuan PAUD Nasional (NPSN).

                    Lembaga PAUD Penerima BOP harus disahkan oleh Kemenkumham..?
                    Dalam Permendikbud No 2 tahun 2016 mempersyaratkan bahwa lembaga/satuan PAUD harus memiliki NPSN dan tidak harus disyahkan melalui Kemenkumham. Lembaga PAUD yang didirikan oleh Yayasan maka Yayasannya harus berbadan hukum disyahkan oleh Kemenkumham. (kajian dari Biro Hukum dan Organisasi serta Inspektorat Jenderal Kemendikbud). 

                    Berapa Satuan Biaya BOP?
                    Satuan biaya sebesar Rp.600.000,-(enam ratus ribu rupiah)/peserta didik/tahun dengan prioritas anak usia 4-6 tahun.

                    Bagaimana ketentuan alokasi dana per lembaga ?
                    1. Satuan PAUD ber NPSN yang memiliki paling sedikit 12 peserta didik.
                    2. Satuan PAUD atau Lembaga menerima paling banyak Rp. 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah) per tahun.
                    3. Ketentuan besarnya pemberian dana diatur oleh Dinas sesuai kebijakan. Tanpa melebihi alokasi anggaran yang sudah ditentukan.

                    Penyaluran Anggaran
                    Permendikbud No. 2 Tahun 2016: penyaluran DAK BOP PAUD dari kas daerah ke lembaga dilakukan satu kali paling lambat akhir triwulan 2. Apabila dana DAK BOP masih tersisa, maka digunakan untuk satuan PAUD yang melayani anak usia di bawah 4 tahun.

                      Download Buku Saku Tanya Jawab Tentang Juknis Penggunaan Dana DAK BOP PAUD

                      Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Saku Tanya Jawab Tentang Juknis Penggunaan Dana DAK BOP PAUD ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

                      Buku Saku Tentang Juknis Penggunaan Dana DAK BOP PAUD



                      Download File:

                      Buku Saku BOP PAUD.pdf


                      Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Saku Tanya Jawab Tentang Juknis Penggunaan Dana DAK BOP PAUD. Semoga bisa bermanfaat.
                      Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan Buku di bawah ini.


                      Tuesday, 20 March 2018

                      Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF

                      Berikut ini adalah berkas buku Juknis Kemitraan Sekolah dengan Keluarga dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF (Pendidikan Non Formal). Download file format PDF.

                      Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF

                      Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF

                      Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas buku Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF:

                      Orang tua adalah pendidik utama dan terpenting, namun juga yang paling tak tersiapkan. Pasalnya, mereka harus mencari sendiri informasi dan pengetahuan tentang bagaimana menumbuhkan dan mendukung pendidikan anak-anak mereka dalam kondisi positif. Selama ini, jika berbicara pendidikan maka fokus pembicaraan hanya kerap jatuh kepada siswa dan guru. Sementara orangtua seperti diabaikan dalam pendidikan.

                      Padahal, orang tua memiliki peran sangat besar dalam pendidikan anak. Keberhasilan pendidikan anak bergantung kepada keterlibatan keluarga. Banyak penelitian menunjukan bahwa keterlibatan orang tua di sekolah bermanfaat, antara lain: (1) bagi peserta didik mendukung prestasi akademik, meningkatkan kehadiran, kesadaran terhadap kehidupan yang sehat, dan meningkatkan perilaku positif; (2) bagi orang tua memperbaiki pandangan terhadap sekolah, meningkatkan kepuasan terhadap guru, dan mempererat hubungan dengan anak; dan (3) bagi sekolah memperbaiki iklim sekolah, meningkatkan kualitas sekolah, dan mengurangi masalah kedisiplinan.

                      Tujuan Program Kemitraan
                      Tujuan Umum; Program kemitraan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dan keselarasan program pendidikan di sekolah, keluarga, dan masyarakat sebagai tri sentra pendidikan dalam membangun ekosistem pendidikan yang kondusif untuk menumbuh kembangkan karakter dan budaya berprestasi peserta didik.

                      Tujuan Khusus; Secara khusus, berikut ini tujuan program kemitraan satuan pendidikandengan keluarga dan masyarakat untuk:
                      • menguatkan jalinan kemitraan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mendukung lingkungan belajar yang dapat mengembangkan potensi anak secara utuh;
                      • meningkatkan keterlibatan orang tua/wali dalam mendukung keberhasilan pendidikan anak di rumah dan di sekolah; dan 
                      • meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung program pendidikan di sekolah dan di masyarakat.

                      Model Kemitraan
                      Model kemitraan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat secara konseptual dapat digambarkan seperti tampak pada infografis 2.1. Sedangkan secara operasional model ini dapat dikembangkan atas dasar pendayagunaan potensi dan sumber daya keluarga dan masyarakat secara kolaboratif. Kemitraan dibangun di atas dasar kebutuhan anak sehingga orang tua/wali dan masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang berkaitan dengan sekolah. Model kemitraan melibatkan jejaring yang luas dan melibatkan peserta didik, orang tua, guru, tenaga kependidikan, masyarakat, kalangan pengusaha, dan organisasi mitra di bidang pendidikan.

                      Sekolah tidak dapat memberikan semua kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya, sehingga diperlukan keterlibatan bermakna dari orangtua/keluarga dan anggota masyarakat. Anak-anak belajar dengan lebih baik jika lingkungan sekitarnya mendukung, yakni orang tua, guru, dan anggota keluarga lainnya serta masyarakat sekitar. Artinya, sekolah, keluarga, dan masyarakat merupakan “tri sentra pendidikan” yang sangat penting untuk dapat menjamin pertumbuhan anak secara optimal. Untuk itu, perlu dibangun kemitraan antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

                      Kemitraan antara sekolah dengan keluarga dan masyarakat dalam membangun ekosistem pendidikan sejalan dengan visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu “Terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong”. Oleh karena itu, diharapkan kemitraan antar tri sentra pendidikan tersebut dapat berjalan dengan baik dan bermakna.

                      Sebagai unsur dalam ekosistem yang terdekat dengan anak, keluarga mempunyai banyak kesempatan melalui interaksi dan komunikasi sehari-hari. Bentuk dan cara-cara interaksi dengan anak di dalam keluarga akan mempengaruhi tumbuh kembangnya karakter anak. Proses interaksi yang diterima anak dari keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk proses perkembangan selanjutnya di luar rumah, termasuk di sekolah dan masyarakat.

                      Petunjuk teknis ini disusun untuk memberikan panduan kepada satuan pendidikan dalam menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat yang diharapkan dapat memberikan dampak kepada keluarga, antara lain: (1) meningkatnya prestasi akademik anak, (2) meningkatnya komunikasi antara orang tua dan anak, (3) meningkatnya kehadiran siswa di sekolah, (4) berkurangnya perilaku destruktif anak, (5) meningkatnya kepercayaan diri orang tua, (6) meningkatnya kepuasan orang tua terhadap sekolah, (7) orang tua berhasil mendidik anak , (8) meningkatnya ekspektasi orang tua pada anak, (9) meningkatnya kebiasaan belajar anak, (10) meningkatnya keinginan anak untuk melanjutkan sekolah, (11) meningkatnya kecenderungan orang tua  melanjutkan pendidikan, (12)  sikap dan perilaku anak yang lebih positif, (13) meningkatnya moral guru, (14) iklim sekolah menjadi lebih baik, dan  (15)  mendukung kemajuan sekolah secara keseluruhan.

                      Tujuan petunjuk teknis ini adalah untuk memberikan panduan bagi kepala sekolah, guru, dan semua pemangku kepentingan dalam melaksanakan program kemitraan sekolah dengan keluarga dan masyarakat.

                      Sasaran Petunjuk Teknis:
                      1. Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya dalam melaksanakan kemitraan dengan keluarga dan masyarakat;
                      2. Komite sekolah sebagai mitra kerja satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program sekolah;
                      3. Organisasi mitra yang berkaitan dengan pelaksanaan program pendidikan keluarga; dan
                      4. Dinas Pendidikan Provinsi sebagai pembina teknis satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
                      5. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai pembina teknis satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan nonformal.

                        Download Buku Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF

                        Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas buku Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

                        Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF



                        Download File:

                        Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD.pdf
                        Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk SD.pdf
                        Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk SMA-K.pdf
                        Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk SLB.pdf
                        Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PNF.pdf
                        Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk SMP.pdf
                        Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF.pdf


                        Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file buku Juknis Kemitraan Sekolah dan Masyarakat untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PNF. Semoga bisa bermanfaat.
                        Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan Juknis di bawah ini.