Wednesday, 28 February 2018

Juknis PKK (Pendidikan Kecakapan Kerja) Pendidik PAUD 2018

Berikut ini adalah berkas Juknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja Bagi Pendidik PAUD Tahun 2018. Peraturan Dirjen PAUD-DIKMAS Kemdikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Juknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja Bagi Pendidik PAUD Tahun 2018. Download file format PDF dan .docx Microsoft Word..

Juknis PKK (Pendidikan Kecakapan Kerja) Pendidik PAUD 2018
Juknis PKK (Pendidikan Kecakapan Kerja) Pendidik PAUD 2018

Juknis PKK (Pendidikan Kecakapan Kerja) Pendidik PAUD 2018

Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas Peraturan Dirjen PAUD-DIKMAS Kemdikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Juknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja Bagi Pendidik PAUD Tahun 2018:

Tujuan Petunjuk Teknis bantuan program PKK Pendidik PAUD Tahun 2018 adalah:
  1. Memberikan acuan teknis kepada semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan program PKK bagi pendidik PAUD sehingga program ini dapat diakses dan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, bermutu, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).
  2. Sebagai rujukan bagi auditor dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pemanfaatan dana bantuan penyelenggaraan PKK bagi pendidik PAUD. 

PKK Pendidik PAUD adalah program layanan pendidikan dan pelatihan berorientasi pada pengembangan dan peningkatan kompetensi yang diberikan kepada Guru/Pendidik PAUD yang belum memiliki kompetensi minimal setara jenjang III.

Tujuan PKK Pendidik PAUD yaitu menjaring dan meningkatkan kompetensi pendidik PAUD terutama lulusan SMA dan/atau sederajat agar memiliki kompetensi sesuai standar pendidik PAUD.

Penyelenggara Program PKK Pendidik PAUD; Lembaga penyelenggara bantuan pemerintah program PKK Pendidik PAUD, antara lain :
  1. Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau Satuan Pendidikan Non Formal lainnya yang menyelenggarakan program kursus pendidik PAUD.
  2. Organisasi profesi bidang PAUD.
  3. Perguruan Tinggi yang memiliki program studi PAUD.
  4. Lembaga PAUD yang memiliki program dan fasilitas untuk menyelenggarakan kursus dan pelatihan pendidik PAUD.
  5. Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD.

Peserta Didik; Kriteria calon peserta didik adalah setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kriteria, sebagai berikut:
  1. Diprioritaskan guru PAUD lulusan SMA atau sederajat yang belum pernah mengikuti peningkatan kompetensi dan belum memiliki kompetensi jenjang III setara D1 atau jenjang IV setara D2.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 19-40 tahun.
  3. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dari dokter.
  4. Mendapat rekomendasi dari lembaga PAUD tempatnya bertugas. 

Proses Pembelajaran; Penyelenggaraan Program PKK Pendidik PAUD dilaksanakan sebagai berikut:
  1. Materi pembelajaran program PKK Pendidik PAUD dirancang dengan mengacu pada Permendikbud Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD dan Permendikbud Nomor 146 tahun 2014 tentang Kurikulum PAUD. Materi pembelajaran minimal untuk jenjang III atau jenjang IV, meliputi materi: a. Kepribadian dan karakter pendidik PAUD. b. Tumbuh kembang anak usia dini. c. Kesehatan, kebersihan dan keselamatan diri anak usia dini. d. Cara belajar anak usia dini. e. Penataan dan penyiapan lingkungan belajar anak usia dini. f. Penyusunan program pembelajaran anak usia dini. g. Dokumentasi pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini h. Pelibatan orang tua dan mitra. i. Praktek kerja lapangan.
  2. Prosentase pembelajaran adalah 30% teori dan 70% praktik, dengan memperbanyak tugas mandiri yang dibebankan ke peserta didik.

Evaluasi; Evaluasi pembelajaran terdiri dari:
  1. Evaluasi perkembangan dan evaluasi akhir pembelajaran peserta didik di masing-masing lembaga penyelenggara program PKK Pendidik PAUD;
  2. Pada akhir pembelajaran peserta didik mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi mandiri yang diakui pemerintah dan/atau lembaga pendidikan yang terakreditasi serta perguruan tinggi yang memiliki program studi PAUD.

Lembaga penerima dana bantuan wajib mempublikasikan dalam bentuk media yang dapat dilihat masyarakat (spanduk, brosur, atau bentuk lain) bahwa program ini terselenggara atas bantuan dan kerja sama dengan Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan atau Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas). 

Indikator Keberhasilan; Indikator keberhasilan Program PKK Pendidik PAUD Tahun 2018 adalah:
  1. Peserta didik dapat menyelesaikan program pelatihan dengan tuntas dan mengikuti uji kompetensi;
  2. Peserta didik dapat memiliki kompetensi yang relevan;
  3. Adanya laporan pertanggungjawaban mengenai penyelenggaraan program PKK bagi pendidik PAUD berikut penggunaan dana bantuan PKK bagi pendidik PAUD. 

Pemberi Bantuan; Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan (Ditjen PAUD dan Dikmas) mengalokasikan dana bantuan Program PKK Pendidik PAUD maksimal sebesar Rp. 1.700.000,- per peserta didik, dengan sasaran program sebanyak 2.582 orang sasaran ini bisa bertambah jika kuota masih tersedia.

Persyaratan Penyelenggara Program PKK Pendidik PAUD; Penyelenggara Program PKK Pendidik PAUD harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Administrasi; Untuk menjadi penyelenggara program PKK Pendidik PAUD, lembaga harus memenuhi persyaratan, sebagai berikut: a. Mengajukan proposal sesuai format pada lampiran 1. b. Memperoleh rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat atau instansi terkait. c. Khusus untuk perguruan tinggi memperoleh rekomendasi minimal dari Ketua Jurusan/Program Studi PAUD. d. Memiliki instruktur/pelatih pendidik PAUD. e. Memiliki izin operasional dari instansi yang berwenang (Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau Satuan Pendidikan Non Formal lainnya dan Lembaga PAUD). f. Memiliki rekening dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga. g. Lolos seleksi dan ditetapkan sebagai lembaga penyelenggara Bantuan Pemerintah Program PKK bagi Pendidik PAUD oleh Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan. h. Diprioritaskan pernah melaksanakan pelatihan PAUD dibuktikan dengan laporan pelatihan terakhir. 

Bentuk Bantuan; Bantuan diberikan dalam bentuk uang kepada lembaga penyelenggara program PKK Pendidik PAUD. Pencairan dana bantuan dilakukan berdasarkan ketetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan disahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). 

Tata Cara Pengajuan Proposal dan Penyaluran Bantuan:
  1. Pengajuan proposal dimulai setelah petunjuk teknis ini dipublikasikan baik secara langsung maupun melalui media elektronik sampai dengan bulan Juni tahun 2018, batas waktu bisa diperpanjang jika kuota masih tersedia.
  2. Lembaga yang mengajukan program PKK wajib menyusun proposal sesuai hormat pada lampiran 1.
  3. Proposal yang sudah memenuhi persyaratan dikirimkan ke Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Gedung E Lantai IV, Komplek Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta.
  4. Proposal yang masuk didaftar oleh tim administrasi bantuan pemerintah pada Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan.
  5. Penerbitan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen dan disahkan oleh Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan selaku Kuasa Pengguna Anggaran tentang penetapan lembaga penyelenggara bantuan pemerintah program PKK bagi pendidik PAUD. 
  6. Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama tentang pemberian bantuan pemerintah program PKK bagi pendidik PAUD.
  7. Proses pengajuan dana melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta III dan penyaluran dana ke lembaga penyelenggara program PKK bagi pendidik PAUD.
Lampiran-Lampiran terdiri dari:
Format Proposal Bantuan Pemerintah Program Program PKK Bagi Pendidik PAUD

Daftar dokumen yang dilampirkan dalam Proposal Bantuan Pemerintah Program PKK bagi Pendidik PAUD:
  1. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau instansi pembina terkait (Lampiran 3).
  2. Izin Operasional dari Dinas Pendidikan atau Instansi Terkait yang masih berlaku. 
  3. Akta/Surat Keputusan pendirian lembaga/organisasi PAUD.
  4. Surat Keputusan Bupati/Walikota atau Peraturan Daerah (bagi SKB).
  5. NPWP atas nama lembaga.
  6. Rekening bank atas nama lembaga.
  7. Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) atau NILEK online (print out) atau Nomor Pokok Perguruan Tinggi atau Nomor Badan Hukum Organisasi.
  8. Hasil Akreditasi Lembaga atau Sertifikat Hasil Penilaian Kinerja (bagi LKP, PKBM, dan SKB).
  9. Daftar sarana dan prasarana lembaga.
  10. Daftar pendidik/instruktur dan sertifikat kompetensi yang relevan.
  11. Rencana Anggaran dan Belanja (RAB).

    Download Juknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja Bagi Pendidik PAUD Tahun 2018

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Peraturan Dirjen PAUD-DIKMAS Kemdikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Juknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja Bagi Pendidik PAUD Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Peraturan Dirjen PAUD-DIKMAS Kemdikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Juknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja Bagi Pendidik PAUD Tahun 2018



    Download File:

    Juknis PKK (Pendidikan Kecakapan Kerja) Pendidik PAUD 2018.pdf
    Juknis PKK (Pendidikan Kecakapan Kerja) Pendidik PAUD 2018.docx


    Sumber: 
    Direktorat Pembinaan Kursus & Pelatihan | Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat | Kementerian Pendidikan & Kebudayaan

    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Peraturan Dirjen PAUD-DIKMAS Kemdikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Juknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja Bagi Pendidik PAUD Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.

    Surat Dirjen GTK Verifikasi dan Validasi Berkas PPG dalam Jabatan

    Berikut ini adalah berkas Surat Dirjen GTK Nomor 4955/B.B4/GT/2018 perihal Verifikasi dan Validasi Berkas PPG dalam Jabatan yang berisi mengenai Penegasan Dirjen GTK bahwa Honorer di Sekolah Negeri Boleh Ikut PPG tahun 2018. Download file PDF.

    Surat Dirjen GTK Verifikasi dan Validasi Berkas PPG dalam Jabatan
    Surat Dirjen GTK Verifikasi dan Validasi Berkas PPG dalam Jabatan

    Surat Dirjen GTK Perihal Verifikasi dan Validasi Berkas PPG dalam Jabatan

    Berikut ini kutipan teks informasi/keterangan dari isi berkas Surat Dirjen GTK Perihal Verifikasi dan Validasi Berkas PPG dalam Jabatan tertanggal 27 Februarui yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia:

    Sehubungan dengan adanya beberapa pertanyaan pada proses verifikasi dan validasi berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan hasil pretesttahun 2017, khususnya terkait dengan guru bukan pegawai negeri sipil (bukan PNS) di sekolah negeri dan guru multimedia, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
    1. Dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan Yang Diangkat Sampai Dengan Akhir Tahun 2015 Pasal 1 ayat (1) bahwa guru dalam jabatan adalah guru pegawai negeri sipil dan bukan pegawai negeri sipil yang sudah mengajar pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama, maka guru bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan dengan SK pengangkatan dari Kepala Dinas Pendidikan ProvinsijKabupaten/Kota sesuai kewenangannya. Persyaratan bagi guru bukan PNS di sekolah negeri tersebut hanya berlaku untuk pendaftaran dan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, tidak berlaku untuk persyaratan pembayaran tunjangan profesi pendidik, kecuali yang bersangkutan bertugas di sekolah swasta atau menjadi PNS.
    2. Guru multimedia yang memiliki S-1/D-IV program studi Teknik Informatika dan serumpun, dapat memilih program studi multimedia (linier).

      Download Surat Dirjen GTK Perihal Verifikasi dan Validasi Berkas PPG dalam Jabatan

      Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Surat Dirjen GTK Perihal Verifikasi dan Validasi Berkas PPG dalam Jabatan ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

      Surat Dirjen GTK Nomor 4955/B.B4/GT/2018 Perihal Verifikasi dan Validasi Berkas PPG dalam Jabatan



      Download File:
      Surat Dirjen GTK Nomor 4955/B.B4/GT/2018 perihal Verifikasi dan Validasi Berkas PPG dalam Jabatan.pdf

      Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Surat Dirjen GTK Nomor 4955/B.B4/GT/2018 perihal Verifikasi dan Validasi Berkas PPG dalam Jabatan. Semoga bisa bermanfaat.

      Tuesday, 27 February 2018

      Papan Bank Data Administrasi Kelas untuk Madrasah

      Berikut ini adalah berkas contoh Contoh Papan Bank dan Data Administrasi Kelas untuk Madrasah. Download file format .cdr CorelDraw.

      Papan Data Administrasi Kelas
      Papan Data Administrasi Kelas

      Papan Bank Data Kelas
      Papan Bank Data Kelas

      Papan Bank Data dan Administrasi Kelas untuk Madrasah

      Contoh Papan Bank dan Data Administrasi Kelas untuk Madrasah ini berisi antara lain:
      Model 1:
      • Data Keadaan Berdasarkan Usia Siswa
      • Mutasi Siswa
      • Jadwal Pelajaran
      • Grafik Daya Serap
      • Daftar Peringkat 10 Besar
      • Grafik Absensi Siswa
      • Daftar Piket
      • Absensi Harian
      • Struktur Organisasi Kelas
      • Rekap Pendidikan Orangtua
      • Rekap Pekerjaan  Orangtua

      Model 2:
      • Identitas Siswa di Kelas
      • Jadwal Pelajaran
      • Daftar Inventaris Barang
      • Tata Tertib Siswa
      • Denah Tempat Duduk
      • Absensi Siswa Harian
      • Daftar Piket Kelas
      • Susunan Organisasi Kelas
      • Rekap Pendidikan Orangtua
      • Rekap Pekerjaan Orangtua

        Download Papan Bank Data dan Administrasi Kelas untuk Madrasah

        Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Contoh Papan Bank dan Data Administrasi Kelas untuk Madrasah ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

        Contoh Papan Bank dan Data Administrasi Kelas untuk Madrasah



        Download File:

        Contoh Papan Bank Data Kelas.cdr
        Contoh Papan Data Administrasi Kelas.cdr


        Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Contoh Papan Bank dan Data Administrasi Kelas untuk Madrasah. Semoga bisa bermanfaat.
        Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan Administrasi di bawah ini.


        Juklak Lomba Menulis Esai (LME) SMP Tahun 2018

        Berikut ini adalah berkas Juklak Lomba Menulis Esai (LME) SMP Tahun 2018. Download file format PDF.

        Juklak Lomba Menulis Esai (LME) SMP Tahun 2018
        Juklak Lomba Menulis Esai (LME) SMP Tahun 2018

        Juklak Lomba Menulis Esai (LME) SMP Tahun 2018

        Berikut ini kutipan teks keteranngan dari isi berkas Petunjuk Pelaksanaan Lomba Menulis Esai (LME) SMP Tahun 2018:

        Dalam upaya meningkatkan mutu sumberdaya manusia Indonesia agar mampu bersaing dalam era keterbukaan memandang perlu untuk menciptakan dan meningkatkan layanan pendidikan kepada seluruh warga negara minimal pada jenjang Sekolah Menengah Pertama. Selain itu berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan juga terus diselenggarakan baik dalam bentuk kegiatan pembelajaran maupun dalam bentuk kegiatan Lomba, Festival dan Olimpiade tahun 2018.

        Untuk mewujudkan kegiatan dimaksud, khususnya kegiatan Lomba, Festival dan Olimpiade tahun 2018 telah disusun berbagai kebijakan dan strategi yang kemudian dijabarkan dalam bentuk program dan atau kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi, baik di tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional dan internasional. Kegiatan di tingkat nasional meliputi Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI SMP), Lomba Menulis Esai (LME), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN), dan Gala Siswa Indonesia SMP (GSI). Sedangkan kegiatan di tingkat internasional seperti International Junior Science Olympiad (IJSO), International Mathematics Competition (IMC), Basel Open Master (BOM), dan International Research Exhibition.

        Agar program dan atau kebijakan tersebut dapat mencapai target yang telah ditetapkan, maka diterbitkan Buku Petunjuk Pelaksanaan untuk masing-masing jenis kegiatan, baik Lomba, Festival dan Olimpiade yang bersifat nasional maupun bersifat internasional.

        Melalui buku ini diharapkan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan kegiatan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah dapat menggunakan buku petunjuk pelaksanaan ini sebagai pedoman pelaksanaan, sehingga kegiatan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

        Dunia pendidikan di Indonesia sedang berupaya mengembangkan pendidikan karakter sebagai inti pendidikan. Proses pendidikan tanpa pembangunan karakter diyakini sebagai proses yang akan membuat pendidika n kehilangan rohnya dan menjadi sekadar sarana pelatihan otak. Tanpa pembangunan karakter, pendidikan hanya akan membuat peserta didik tumbuh secara parsial, menjadi sosok yang mungkin saja pandai, tapi miskin emosional dan spriritual. Upaya mengembalikan pendidikan ke dalam proses pendidikan yang berkarakter menjadi hal yang sangat penting dan mendesak.

        Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019, visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019 adalah terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong.

        Pemerintah sebagai pengelola dan penyelenggara pendidikan berupaya keras dalam melaksanakan program-program peningkatan mutu pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama berusaha mewujudkan program Nawacita Presiden Republik Indonesia, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan melakukan revolusi karakter bangsa yang akan dilaksanakan melalui literasi membaca dan menulis melalui Lomba Menulis Esai SMP 2018.

        Salah satu instrumen untuk penumbuhan karakter atau budi pekerti, yaitu internalisasi budaya literasi. Literasi adalah kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis. Literasi adalah keberaksaraan, yaitu kemampuan membaca dan menulis. National Institute for Literacy (NIFL) mengemukakan literasi adalah kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga, dan masyarakat.

        Aktivitas budaya literasi dapat dilakukan dalam beragam cara salah satunya adalah pembiasaan membaca dan kemudian dari hasil bacaan akan muncul keinginan untuk menulis karya. Melalui aktivitas menulis karya tulis, peserta didik dapat menuangkan gagasan kritis dari hasil pembacaan dan memacu peserta didik untuk terus berkarya (menulis) karena dengan menulis mereka memiliki pengetahuan. Selain itu, kegiatan Karya Tulis Sis wa juga sebagai sarana untuk menumbuhkembangkan nilai -nilai kedisiplinan, kerja keras, empati, kepercayaan diri, kreativitas, kejujuran, inovasi, intelektualitas, dan memperkuat jaringan silaturahmi antarsiswa, dan nilai -nilai karakter lainnya.

        Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama Dharma Wanita Persatuan (DWP) menyadari pentingnya karya tulis siswa, maka merasa perlu untuk mengadakan Lomba Menulis Esai (LME), sebagaimana yang diamanahkan dalam Rakernas DWP pada Mei 2017. Kerjasama ini untuk memberi ruang kepada institusi lain untuk bersama- sama bekerjasama menumbuhkan dan memperkuat implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada peserta didik melalui bidang literasi.

        Lomba Menulis Esai ini memberikan kesempatan kepada para peserta didik yang berbakat dan berminat di bidang literasi dapat meningkatkan pencapaian prestasi dengan mengirimkan karya tulisnya. Olehkarenanya, Direktorat Pembinaan SMP dipandang perlu memprogramkan kegiatan LME SMP tahun

        2018 yang dilaksanakan langsung di tingkat nasional. Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan LME SMP tahun 2018 supaya terlaksana dengan baik, disusunlah Petunjuk Pelaksanaan LME SMP tahun 2018 sebagai acuan bagi sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Dinas Pendidikan Provinsi untuk dapat mendorong para siswa dan para guru menggiatkan Gerakan Literasi Sekolah melalui karya tulis siswa.

        Kegiatan Lomba Menulis Esai SMP Tahun 2018 bertujuan:
        1. Meningkatkan minat baca siswa untuk menambah pengetahuan dan wawasan
        2. Menumbuhkan rasa ingin tahu siswa terhadap kondisi masyarakat
        3. Meningkatkan apresiasi siswa dari hasil bacaan dan keingintahuan terhadap kondisi masyarakat dalam bentuk tulisan
        4. Menumbuhkembangkan suasana kompetitif yang sehat dalam kebersamaan
        5. Melatih para siswa untuk mampu menyampaikan atau mengomunikasikan ide/gagasan cerdas melalui budaya tulis
        6. Menjadi ajang silaturahim dan proses belajar dengan para penulis
        7. Menumbuhkan rasa kekeluargaaan sebangsa setanah air Indonesia
        8. Memberikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi dalam bidang literasi.

        Hasil yang diharapkan pada Lomba Menulis Esai SMP Tahun 2018 antara lain:
        1. Siswa mempunyai kebiasaan membaca;
        2. Siswa dapat mengapresiasi hasil bacaan dan mengapresiasi kondisi masyarakat melalui budaya menulis;
        3. Terhimpunnya karya-karya tulis siswa SMP dari berbagai rumpun ilmu;
        4. Terlaksananya silaturahim antar finalis LME SMP;
        5. Terbentuknya karakter generasi muda yang akan menjadi identitas bangsa Indonesia;
        6. Peningkatan minat dan prestasi siswa dalam bidang literasi terutama membaca dan menulis. 

        Sasaran kegiatan LME adalah siswa SMP/MTs Negeri dan swasta atau sederajat.

        Penyelenggara:
        1. Direktorat Pembinaan SMP, Ditjen Dikdasmen, Kemdikbud;
        2. Dharma Wanita Persatuan.

        Layanan Informasi:
        Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama memberikan layanan Informasi yang dapat dilihat dan diunduh melalui ditpsmp.kemdikbud. go.id/pesertadidik untuk mendapatkan informasi terkini tentang perubahan-perubahan yang terjadi dalam peraturan pertandingan, surat pemanggilan dan hal lain seputar LME SMP Tahun 2018.

        Informasi layanan informasi dapat diakses melalui:
        FB Fan page : ditpsmp.lomba bakat prestasi 2018
        Instagram : ditpsmp.prestasi_2018
        Twitter : @bakatprestasi18
        YouTube : bakat prestasi
        Email : bakatprestasi.psmp@kemdikbud.go.id

        Alamat sekretariat lomba, festival dan olimpiade SMP 
        Direktorat Pembinaan SMP
        Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
        Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
        Jalan Jenderal Sudirman, Gedung E lantai 17
        Senayan, Jakarta Pusat 10270
        Telepon. +62 21 5725683
        Fax. +62 21 57900459
        Sekretariat Lomba. +62 87781037040

        Pengiriman Naskah:
        Untuk pengiriman naskah Lomba Menulis Esai (LME) ditujukan ke :
        Email: dharmawanitapersatuanpusatlme@gmail.com 
        Alamat web: dharmawanitapersatuan.com
        Facebook: dwpsosmed
        Alamat kantor : Dharma Wanita Persatuan Pusat Jalan Pedurenan Masjid Kavling F 01 Kuningan, Jakarta Selatan 

        Pengertian:
        Lomba Menulis Esai SMP yang disingkat LME SMP adalah ajang kompetisi Siswa SMP tingkat Nasional berupa karya tulis dari hasil pengamatan, hasil pembacaan, dan hasil perenungan dan pemikiran siswa terhadap permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya yang dapat membentuk karakter bangsa.

        Tema:
        Tema Lomba Menulis Esai SMP Tingkat Nasional Tahun 2018 dengan tema “Cinta Kehidupan yang Berkarakter” yang mencakup:
        1. Ilmu Pengetahuan Alam dan Matematika
        2. Ilmu Pengetahuan Sosial dan Budaya
        3. Teknologi dan Terapan

        Adapun topik yang dapat dipilih adalah sebagai berikut.
        1. Pengenalan budaya melalui cerita rakyat
        2. Sastra sebagai pembentuk karakter bangsa
        3. Pembentukan jati diri bangsa melalui kearifan lokal
        4. Alam dan Lingkungan sumber kehidupan
        5. Penguasaan Teknologi Memajukan Bangsa
        6. Pelestarian Budaya dan Lingkungan Hidup Merupakan Tanggung Jawab Masyarakat

        Persyaratan Peserta:
        1. Berkewarganegaraan Indonesia;
        2. Siswa masih aktif sebagai siswa SMP/MTs negeri/swasta atau yang sederajat di seluruh wilayah Indonesia;
        3. Masih kelas 7 atau kelas 8 pada tahun pembelajaran 2017/2018 pada saat mengikuti lomba;
        4. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (Dapodik);
        5. Bukan juara 1, 2 dan 3 LME SMP tahun sebelumnya; 
        6. Siswa SMP/MTs negeri/swasta atau yang sederajat putra-putri anggota/ keluarga DWP dan masyarakat dibuktikan dengan SK dari Ketua Umum DWP setempat;
        7. Setiap sekolah hanya diwakili oleh 1 (satu) siswa/naskah;
        8. Siswa SMP/MTs/sederajat dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Sekolah;
        9. Wajib mengisi biodata peserta pada pendaftaran daring (registrasi online) pada laman ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik;
        10. Naskah dan lampiran dikirim secara bersamaan.

        Sifat Karya Tulis:
        1. Kreatif, yaitu karya tulis memiliki daya cipta yang unik, artistik, imajinatif, kebaharuan, dan kaya gagasan.
        2. Valid, yaitu tulisan didukung oleh data dan/atau referensi, yaitu gagasan gagasan yang berasal dari orang lain.
        3. Personal, yaitu karya perorangan, yaitu karya dikerjakan secara sendirian, tidak kelompok.
        4. Orisinal, yaitu karya tulis belum pernah diikutsertakan dalam lomba atau dipublikasikan pada media apapun.

        Ketentuan:
        1. LME 2018 dibuka sejak diumumkan. Semua naskah untuk lomba tingkat nasional telah diterima oleh panitia selambat-lambatnya 31 Agustus 2018;
        2. Esai dibuat 3 s.d 5 halaman, ukuran kertas A4, spasi 1.5, ukuran 12, huruf times new romans, dan margins atas-bawah 4 cm, kiri-kanan 3 cm;
        3. Esai tidak mengandung unsur SARA yang berpotensi menimbulkan konfilk sosial;
        4. Esai dikirim melalui email dharmawanitapersatuanpusatlme@gmail.com;
        5. Artikel dikirimkan dalam 2 berkas/file yang terdiri atas; satu berkas/file artikel dan satu berkas/file biodata naskah dan lampiran dikirim secara bersamaan;
        6. Esai yang masuk final dipresentasikan oleh penulis di hadapan dewan juri;
        7. Naskah esai yang dilombakan menjadi hak milik panitia dan dapat disebarluaskan oleh panitia melalui media massa dengan mencantumkan nama penulis;
        8. Direktorat Pembinaan SMP akan mengumumkan finalis LME tingkat nasional tahun 2018 pada tanggal 14 September 2018 yang dapat diunduh melalui laman ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik dan dharmawanitapersatuanpusatlme@gmail.com
        9. Penulis yang terpilih sebagai finalis didampingi guru pendamping akan diundang mengikuti acara final pada 27 s.d. 31 Oktober 2018 untuk mengikuti penilaian presentasi di depan dewan juri; 
        10. 3 lembar, fotokopi kartu pelajar, dan surat keterangan dari kepala sekolah.
        11. Para finalis diwajibkan menyerahkan bahan presentasi (format MS- Powerpoint, untuk video: format MP4);
        12. Bila ada alat peraga, maka pada saat presentasi, alat tersebut harus dapat diperagakan sesuai dengan fungsinya;
        13. Para finalis yang tidak hadir dalam presentasi dinyatakan gugur sebagai finalis;
        14. Para finalis wajib mengenakan pakaian seragam sekolah pada saat presentasi di hadapan dewan juri;
        15. Proses penulisan dibimbing oleh seorang guru sekolah yang bersangkutan (didukung surat keterangan sekolah)

        Tahapan Seleksi:
        1. Penyusunan esai, yaitu tahap penulisan karya tulis siswa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan panitia. Tahapan ini dilaksanakan sebelum naskah dikirim ke panitia;
        2. Pengiriman esai, tahap mengirim naskah secara daring (online) ke alamat pos-el (email) panitia sesuai ketentuan yang ditetapkan;
        3. Seleksi administrasi, yaitu tahapan penilaian administrasi yang didasarkan pada kelengkapan ketentuan yang ditetapkan;
        4. Seleksi isi, yaitu tahapan penilaian substansi (isi) naskah berdasarkan kategori penilaian
        5. Presentasi, tahapan penilaian orisinalitas karya yang didasarkan pada penguasaan peserta akan isi naskah yang dikirim melalui aktivitas presentasi peserta;
        6. Tanya jawab, yaitu tahapan penilaian untuk menguji sejauh mana peserta menguasi materi naskah penulisan;
        7. Pembekalan, yaitu kegiatan non penilaian yang memberikan bekal kepada peserta terkait kegiatan penulisan esai;
        8. Penulisan, yaitu kegiatan penulisan esai oleh para finalis sesuai tema dan topik yang ditentukan dewan Juri;
        9. Penilaian akhir, yaitu tahapan penilaian kemampuan peserta (finalis) esai dalam menulis naskah sesuai ketentuan yang diberikan Dewan Juri.

        Finalis:
        Finalis LME SMP Tingkat Nasional akan diumumkan pada awal bulan Juli 2018 . 

        Penghargaan:
        1. Para finalis akan mendapatkan penghargaan berupa medali (emas, perak, dan perunggu), piagam, dan hadiah lainnya.
        2. Pemenang LME SMP tingkat Nasional akan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Dharma Wanita Persatuan;
        3. Pemenang LME SMP Tingkat Nasional terdiri atas, peringkat I, II, III, serta Harapan I, II, dan III.
        4. Setiap peserta LME SMP tingkat nasional tahun 2018 sesuai dengan persyaratan peserta akan mendapatkan Beasiswa Bakat dan Prestasi SMP tahun 2018 sejumlah Rp. 3.000.000,- [tiga juta rupiah].

          Download Juklak Lomba Menulis Esai (LME) SMP Tahun 2018

          Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Petunjuk Pelaksanaan Lomba Menulis Esai (LME) SMP Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

          Juklak Lomba Menulis Esai (LME) SMP Tahun 2018



          Download File:
          Juklak Lomba Menulis Esai (LME) SMP Tahun 2018.pdf

          Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis atau Juklak Lomba Menulis Esai (LME) SMP Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.

          Juklak OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2018

          Berikut ini adalah berkas Juklak OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2018. Download file format PDF.

          Juklak Juknis OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2018
          Juklak OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2018

          Juklak OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2018

          Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas Petunjuk Pelaksanaan OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2018:

          Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing dalam era keterbukaan memandang perlu untuk menciptakan dan meningkatkan layanan pendidikan kepada seluruh warga negara minimal pada jenjang Sekolah Menengah Pertama. Selain itu berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan juga terus diselenggarakan baik dalam bentuk kegiatan pembelajaran maupun dalam bentuk kegiatan Lomba, Festival dan Olimpiade tahun 2018.

          Untuk mewujudkan kegiatan dimaksud, khususnya kegiatan Lomba, Festival dan Olimpiade tahun 2018 telah disusun berbagai kebijakan dan strategi yang kemudian dijabarkan dalam bentuk program dan atau kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi, baik di tingkat sekolah, kecamatan, kabupatan/kota, provinsi, nasional dan internasional. Kegiatan di tingkat nasional meliputi Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) SMP, Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN), Lomba Menulis Esai (LME), dan Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP. Sedangkan kegiatan di tingkat internasional seperti International Junior Science Olympiad (IJSO), International Mathematics Competition (IMC), Basel Open Master (BOM), dan International Research Exhibition.

          Agar program dan atau kebijakan tersebut dapat mencapai target yang telah ditetapkan, maka diterbitkan Buku Petunjuk Pelaksanaan untuk masing-masing jenis kegiatan, baik Lomba, Festival dan Olimpiade yang bersifat nasional maupun bersifat internasional.

          Melalui buku ini diharapkan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan kegiatan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah dapat menggunakan buku petunjuk pelaksanaan ini sebagai pedoman pelaksanaan, sehingga kegiatan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

          Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti salah satu poin menyatakan perlunya sekolah menyisihkan waktu 15 menit secara berkala untuk pembiasaan membaca sebelum jam pelajaran dimulai. Pembiasaan ini dilakukan sebagai salah satu upaya menumbuhkan budi pekerti peserta didik melalui gerakan literasi sekolah.

          Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019, visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015-2019 adalah terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong.

          Pemerintah sebagai pengelola dan penyelenggara pendidikan berupaya keras dalam melaksanakan program-program peningkatan mutu pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama berusaha mewujudkan program Nawacita Presiden Republik Indonesia, yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan melakukan revolusi karakter bangsa yang akan dilaksanakan melalui literasi membaca dan menulis melalui Olimpiade Literasi Siswa Nasional 2018.

          Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Literasi, oleh UNESCO didefinisikan sebagai kemampuan mengidentifikasi, memahami, menginterpretasi, mencipta, mengkomunikasikan dan menghitung dengan menggunakan bahan cetak dan tertulis dalam konteks yang beragam. Literasi pada hakikatnya mengacu pada kemampuan mengatasi masalah dan mencapai tujuan hidup dengan menggunakan teks sebagai media utamanya, secara lisan maupun tulis.

          Selain terkait aktivitas pembiasaan membaca dan menulis dalam proses pembelajaran ataupun ekstrakurikuler, gerakan literasi sekolah juga dapat dilakukan melalui medium lomba-lomba ataupun festival yang melibatkan peserta didik dan pemangku kepentingan lainnya.

          Sebagai upaya memberikan ruang untuk mengembangkan kreativitas dan potensi siswa SMP di bidang bahasa, seni, sastra, dan budaya melalui aktivitas literasi, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan kegiatan Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN) Tahun 2018. OLSN dibangun untuk menjadi ajang pembelajaran terutama dalam hal olah pikir, olah hati, dan olah rasa.

          Kegiatan OLSN SMP tahun 2018 tidak hanya berorientasi pada kejuaraan. Esensi kegiatan ini terletak pada nilai pendidikannya, sebagai pengalaman belajar (learning experience), sekaligus sebagai upaya menguatkan pendidikan karakter, seperti sikap saling menghargai, saling menghormati, solidaritas dan toleransi. Dengan begitu, OLSN sebagai bagian dari Gerakan Literasi Sekolah dapat menjadi bagian untuk mempercepat terwujudnya indonesia literat.

          Agar pelaksanaan OLSN SMP tahun 2018 sebagaimana yang dimaksud dapat terlaksana dengan baik, maka perlu disusun buku petunjuk pelaksanaan yang dapat digunakan sebagai pegangan panitia, siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait. Petunjuk pelaksanaan ini tidak hanya berisi ketentuan lomba per cabang, namun juga memberikan informasi pentingnya OLSN SMP 2018 diikuti oleh para siswa dalam penguatan pendidikan karakter di bidang bahasa, sastra, seni dan budaya.

          Tujuan OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2018:
          1. Menumbuhkan kemampuan literasi peserta lomba terutama di bidang lomba OLSN;
          2. Memotivasi sekolah agar berperan aktif memfasilitasi siswa guna meningkatkan prestasi belajar pada bidang bahasa, seni, budaya dan sastra;
          3. Menggali kemampuan literasi pada bidang cipta cerpen berbahasa Indonesia, debat berbahasa Indonesia, kreativitas cerita berbahasa Inggris (story telling), dan cipta puisi;
          4. Membina dan memacu kreativitas peserta sebagai sarana promosi bakat dan minat peserta; dan
          5. Mengembangkan sikap kompetitif dalam diri siswa yang berwawasan global.

          Sasaran Kegiatan OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2018: Siswa SMP/MTs negeri dan swasta atau yang sederajat.

          Pengertian Olimpiade Literasi Siswa Nasional:
          Kegiatan OLSN SMP adalah suatu kegiatan yang bersifat kompetisi di bidang literasi antar siswa SMP atau yang sederajat dalam lingkup wilayah atau tingkat lomba tertentu.

          Tema Olimpiade Literasi Siswa Nasional:
          Pada tahun 2018, OLSN bertema Dunia Tanpa Batas. Tema ini diusung untuk memberi ruang sebesar-besarnya kepada peserta didik untuk terus berimajinasi.

          Cabang yang Dilombakan dalam OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2018:
          Cabang yang dilombakan pada OLSN 2018 terdiri atas 4 (empat) jenis cabang seni sebagai berikut :
          1. Lomba Cipta Cerpen Berbahasa Indonesia
          2. Lomba Debat Berbahasa Indonesia
          3. Lomba Kreativitas Cerita Berbahasa Inggris (Story Telling)
          4. Lomba Cipta Puisi 

          Hasil yang Diharapkan:
          1. Terciptanya suasana kompetitif yang sehat antar siswa, antar sekolah, dan antar provinsi di bidang literasi;
          2. Mengembangkan penguatan pendidikan karakter di bidang literasi dan sastra melalui kreativitas siswa;
          3. Terwujudnya rasa cinta untuk melestarikan nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa;
          4. Terwujudnya sikap nasionalisme, kerjasama dan toleransi terhadap nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa; dan
          5. Terwujudnya rasa bhinneka yang semakin kuat.

          Penyelenggaraan Seleksi:
          Seleksi dilaksanakan secara langsung, dikirim ke sekretariat lomba.

          Persyaratan Peserta:
          Persyaratan peserta OLSN adalah siswa SMP/MTs negeri dan swasta atau yang sederajat dengan ketentuan sebagai berikut:
          1. Siswa kelas VII atau VIII tahun ajaran 2017/2018 yang masih berstatus sebagai siswa SMP saat mengikuti lomba dengan dibuktikan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan;
          2. Siswa yang terpilih sebagai peserta terbaik dari setiap jenis/bidang lomba yang dilombakan;
          3. Peserta bukan juara 1,2,3 dan harapan 1,2,3 pada lomba OLSN yang diadakan oleh Direktorat Pembinaan SMP tahun sebelumnya.
          4. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di Data Pokok Peserta Didik yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
          5. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang yang dikukuhkan dengan surat keterangan Kepala Sekolah yang bersangkutan.
          6. Dikirim oleh sekolah yang bersangkutan dengan jumlah peserta 1 (satu) bidang lomba/siswa.
          7. Peserta hanya berhak mengikuti satu bidang lomba.

          Ketentuan Lomba OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2018:
          1. OLSN 2018 dibuka sejak diumumkan. Semua naskah untuk lomba tingkat nasional telah diterima oleh panitia selambat-lambatnya 31 Agustus 2018;
          2. Peserta lomba diwajibkan melampirkan riwayat hidup yang diketahui kepala sekolah;
          3. Naskah yang dilombakan menjadi hak milik panitia dan dapat disebarluaskan oleh panitia melalui media massa dengan mencantumkan nama penulis sebagai sumber data;
          4. Naskah peserta yang terpilih sebagai finalis akan diundang mengikuti OLSN SMP Tingkat Nasional pada 27 s.d. 31 Oktober 2018;
          5. Para finalis diwajibkan membawa pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 1 lembar, foto copy kartu pelajar, surat keterangan dari kepala sekolah, dan ketentuan lain kemudian;
          6. Para finalis diwajibkan menyerahkan file softcopy makalah (format MS-Word); 
          7. Para finalis diwajibkan membawa hardcopy naskah untuk setiap cabang lomba; dan
          8. Para finalis yang tidak hadir dalam tes presentasi dinyatakan gugur sebagai finalis.

          Pengiriman Naskah OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2018:
          Naskah dikirimkan dengan mengikuti aturan pada Petunjuk Teknis Registrasi Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN):
          1. Siswa wajib melakukan pendaftaran Daring (registrasi online) sebelum mengirim naskah, melalui laman ditpsmp.kemdikbud.go.id/pesertadidik paling lambat 31 Agustus 2018.
          2. Naskah yang akan dilombakan, mengikuti rangkaian proses pendaftaran daring dengan mengirimkan naskah dalam format PDF, sesuai dengan petunjuk teknis pendaftaran.
          3. Layanan informasi sekretariat OLSN 2018.
          Direktorat Pembinaan SMP
          up. Kegiatan Bakat dan Prestasi
          Subdit Peserta Didik
          Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
          Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
          Jl. Jenderal Sudirman, Gedung E Lantai 17
          Senayan, Jakarta Pusat, 10270
          Telepon +62 21 5725683
          Faks. +62 21 57900459
          Sekretariat Lomba +62 87781037040

            Download Juklak OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2018

            Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Petunjuk Pelaksanaan OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

            Juklak OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2018



            Download File:
            JUKLAK OLSN SMP 2018.pdf

            Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis atau Juklak OLSN (Olimpiade Literasi Siswa Nasional) SMP Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.

            Monday, 26 February 2018

            Pedoman Juknis OGN (Olimpiade Guru Nasional) SD SMP Tahun 2018

            Berikut ini adalah berkas Pedoman atau Juknis OGN (Olimpiade Guru Nasional) SD SMP Tahun 2018. Download file format PDF dan .docx Microsoft Word.

            Pedoman Juknis OGN (Olimpiade Guru Nasional) SD SMP Tahun 2018
            Pedoman Juknis OGN (Olimpiade Guru Nasional) SD SMP Tahun 2018

            Pedoman/Juknis OGN (Olimpiade Guru Nasional) SD SMP Tahun 2018

            Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Pedoman OGN (Olimpiade Guru Nasional) SD SMP Tahun 2018:

            OGN Dikdas merupakan wahana kompetisi bagi guru kelas SD dan mapel SMP dalam meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik pada bidang yang diampunya.

            Bidang yang Dilombakan:
            1. Guru kelas SD
            2. Guru SMP meliputi mata pelajaran: Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris.

            Kegiatan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar merupakan salah satu sarana peningkatan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru kelas SD dan guru mata pelajaran SMP melalui ajang lomba yang kompetitif. Kegiatan OGN Dikdas ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja guru pendidikan dasar di seluruh pelosok tanah air. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan akan berdampak positif terhadap karier dan mutu pendidikan.

            Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Subdit Kesharlindung telah melaksanakan OGN Dikdas sejak tahun 2016. Olimpiade Guru Nasional pada tahun 2018 bagi guru kelas SD dan mata pelajaran SMP ini merupakan pelaksanaan kegiatan OGN Dikdas tahun ketiga. Peserta dalamkegiatan OGN Dikdas 2018 terdiri atas Guru Ke las SD dan Guru SMP. Untuk peserta SMP meliputi guru mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.

            Pelaksanaan OGN Dikdas diawali dengan seleksi administratif secara daring (online) di tingkat kabupaten/k:ota. Peserta yang berhasil lolos seleksi akan diikutsertakan dalam seleksi tingkat provinsi. Peserta yang lolos seleksi tingkat provinsi akan menjadi finalis tingkat nasional.

            Kegiatan OGN Dikdas bertujuan untuk:
            1. memotivasi guru dalam meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja guru,
            2. menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan guru SD dan SMP,
            3. membangun komitmen guru SD dan SMP dalam meningkatkan mutu pendidikan,
            4. menguatkan profesi guru SD dan SMP sebagai profeional yang terhormat, mulia, dan bermartabat. 

            Pedoman ini meliputi kriteria guru peserta OGN Dikdas, mekanisme penyelenggaraan. jadwal, pengendalian program dan pelaporan.

            Hasil yang Diharapkan:
            1. Terpilihnya pemenang OGN Dikdas guru kelas SD dan SMP untuk mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris,
            2. Termotivasinya guru dalam meningkaikan wawasan pengetahuan. profesionalisme, dan kinerja untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan guru kelas SD dan mapel SMP.
            3. Terbangunnya komitmen guru kelas SD dan SMP untuk meningkatkan mutu pendidikan.
            4. Menguatkan profesi guru SD dan SMP sebagai profesi yang terhormat, mulia, dan bermartabat. 

              Download Pedoman OGN (Olimpiade Guru Nasional) SD SMP Tahun 2018

              Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Pedoman OGN (Olimpiade Guru Nasional) SD SMP Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

              Pedoman OGN (Olimpiade Guru Nasional) SD SMP Tahun 2018



              Download File:

              Surat Informasi Penyelenggaraan OGN 2018.pdf
              Pedoman Juknis OGN (Olimpiade Guru Nasional) SD SMP Tahun 2018 - PEDOMAN OGN DIKDAS 2018_Final.pdf
              Format Surat Pernyataan (Persyaratan Administrasi).docx


              Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Pedoman OGN (Olimpiade Guru Nasional) SD SMP Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.

              Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi untuk SD-MI, SMP-MTs, SMA-MA, SMK-MAK

              Berikut ini adalah berkas Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi Pada Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Berdasarkan Permendikbud No. 24/2016. Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi ini untuk satuan pendidikan tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK. Download file buku format PDF.

              Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi untuk SD-MI, SMP-MTs, SMA-MA, SMK-MAK
              Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi untuk SD-MI, SMP-MTs, SMA-MA, SMK-MAK

              Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK

              Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi untuk SD-MI, SMP-MTs, SMA-MA, SMK-MAK:

              Pendidikan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menanamkan dan membina nilai-nilai karakter antikorupsi bagi peserta didik, pada jenjang pendidikan dasar. Mereka merupakan generasi yang akan mengganti generasi sekarang yang menduduki berbagai jabatan, baik di pemerintahan maupun swasta. Melalui pendidikan, proses perubahan sikap mental akan terjadi pada diri seseorang. Dengan perubahan tersebut, diharapkan generasi muda secara sadar mampu menerapkan dan mengimplementasikan sikap dan perilaku antikorupsi.

              Penanaman nilai-nilai antikorupsi menjadi lebih efektif apabila dilakukan sejak dini, baik melalui pendidikan informal (keluarga), formal (persekolahan), dan nonformal (masyarakat). Penanaman nilai tersebut di persekolahan dilakukan melalui pengintegrasian pendidikan antikorupsi (PAk) dalam proses pembelajaran khususnya pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai pengembangan pembelajaran tematik.

              Pendidikan antikorupsi yang diintegrasikan pada pembelajaran PPKn dilaksanakan di satuan pendidikan tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK secara berkelanjutan, ditekankan pada pembentukan sikap dan perilaku tanpa meninggalkan pengetahuan dan keterampilan, serta pengembangan keteladanan antikorupsi. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian proses dan hasil pembelajaran yang disusun berdasarkan peraturan yang berlaku.

              Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi ini disusun sebagai bahan dan panduan bagi guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan Dinas Pendidikan dalam mengimplementasikan penanaman niliai-nilai antikorupsi pada pembelajaran PPKn berdasarkan kurikulum 2013 edisi revisi 2016, sehingga pendidikan antikorupsi di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Dengan demikian, peserta didik lebih memahami makna tindakan koruptif, dan berani bersikap serta berperilaku antikorupsi.

                Download Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK

                Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK ini silahkan lihat preview salah satu buku dan unduh buku lainnya pada link di bawah ini:

                Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi untuk SMP/MTs



                Download File:

                1 Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi SD MI Kelas I.pdf
                2 Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi SD MI Kelas II.pdf
                3 Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi SD MI Kelas III.pdf
                4 Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi SD MI Kelas IV.pdf
                5 Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi SD MI Kelas V.pdf
                6 Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi SD MI Kelas VI.pdf
                7 Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi SMP MTs Kelas VII.pdf
                8 Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi SMP MTs Kelas VIII.pdf
                9 Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi SMP MTs Kelas IX.pdf
                10 Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi SMA MA SMK MAK Kelas X.pdf
                11 Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi SMA MA SMK MAK Kelas XI.pdf
                12 Model Pengintegrasian Pendidikan Anti Korupsi SMA MA SMK MAK Kelas XII.pdf


                Sumber: http://dikdasmen.kemdikbud.go.id

                Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK. Semoga bisa bermanfaat.
                Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan Buku di bawah ini.


                Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas untuk SD-MI, SMP-MTs, SMA-MA, SMK-MAK

                Berikut ini adalah berkas Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada Mata Pelajaran PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK. Download file PDF.

                Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
                Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas

                Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK

                Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK:

                Pendidikan merupakan salah satu strategi yang efektif sebagai penanaman nilai dan norma, termasuk di dalamnya nilai disiplin, etika, dan budaya berlalu lintas bagi peserta didik, dalam hal ini peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mereka merupakan generasi yang akan mengganti generasi sekarang yang menduduki berbagai jabatan, baik di pemerintahan maupun swasta. Melalui pendidikan, proses perubahan sikap mental akan terjadi pada diri seseorang. Dengan perubahan tersebut diharapkan generasi muda secara sadar mampu menerapkan sikap dan perilaku disiplin, etika, dan budaya lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar.

                Penanaman nilai, norma, moral, dan etika berlalu lintas ini, menjadi lebih efektif apabila dilakukan sejak dini, baik melalui pendidikan formal (persekolahan) maupun informal. Pelaksanaan penanaman nilai, norma, moral, dan etika berlalu lintas di persekolahan dilakukan melalui pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas (PLL) ke dalam proses pembelajaran khususnya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

                Pendidikan Lalu Lintas yang diintegrasikan pada mata pelajaran PPKn dilaksanakan di satuan pendidikan tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK secara berkelanjutan ditekankan pada pembentukan sikap dan perilaku tanpa mengabaikan pengetahuan dan keterampilan, serta mengembangkan keteladanan dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan, pelaksanaan, serta penilaian proses dan hasil pembelajaran yang disusun berdasarkan peraturan yang berlaku.

                Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas ini, disusun sebagai bahan dan panduan bagi guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan Dinas Pendidikan dalam penanaman nilai, norma, moral, dan etika berlalu lintas pada pembelajaran PPKn berdasarkan kurikulum 2013, sehingga Pendidikan Lalu Lintas di SD/MI dapat diimplementasikan secara efektif dan efesien. Dengan demikian peserta didik bertanggung jawab dan berperilaku disiplin berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

                  Download Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK

                  Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK ini silahkan lihat preview salah satu buku dan unduh buku lainnya pada link di bawah ini:

                  Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas untuk SD/MI



                  Download File:

                  1 Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu-Lintas Kelas I SD-MI.pdf
                  2 Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu-Lintas Kelas II SD-MI.pdf
                  3 Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu-Lintas Kelas III SD-MI.pdf
                  4 Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu-Lintas Kelas IV SD-MI.pdf
                  5 Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu-Lintas Kelas V SD-MI.pdf
                  6 Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu-Lintas Kelas VI SD-MI.pdf
                  7 Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu-Lintas Kelas VII-SMP-MTs.pdf
                  8 Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu-Lintas Kelas VIII-SMP-MTs.pdf
                  9 Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu-Lintas Kelas IX-SMP-MTs.pdf
                  10 Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu-Lintas Kelas X-SMA-MA-SMK-MAK.pdf
                  11 Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu-Lintas Kelas XI-SMA-MA-SMK-MAK.pdf
                  12 Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu-Lintas Kelas XII-SMA-MA-SMK-MAK.pdf


                  Sumber: http://dikdasmen.kemdikbud.go.id

                  Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK. Semoga bisa bermanfaat.
                  Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan Buku di bawah ini.