Wednesday, 4 April 2018

PROTAH RPP Silabus IPS Kelas 9 SMP-MTs Kurikulum 2013

Berikut ini adalah berkas PROTAH RPP Silabus IPS Kelas 9 SMP-MTs Kurikulum 2013. Download file format .doc atau .docx Microsoft Word.

PROTAH RPP Silabus IPS Kelas 9 SMP-MTs Kurikulum 2013
PROTAH RPP Silabus IPS Kelas 9 SMP-MTs Kurikulum 2013

PROTAH RPP Silabus IPS Kelas 9 SMP-MTs Kurikulum 2013

Berkas perangkat pembelajaran untuk guru mata pelajaran IPS Kelas 9 SMP-MTs Kurikulum 2013 ini antara lain terdiri dari:
  • PROTA IPS Kelas 9
  • SILABUS IPS KELAS IX
  • RPP TEMA 3 SUB A.1 Peran Indonesia dalam Perdagangan, Industri dan Kerjasama Antarnegara
  • RPP TEMA 3 SUB A.2 Kerjasama Bidang Politik
  • RPP TEMA 3 SUB B Uang dan Lembaga Keuangan dalam Perdagangan
  • RPP TEMA 3 SUB C Kegiatan Ekspor dan Impor
  • RPP TEMA 3 SUB D Kerjasama Antar Negara dalam Upaya Mempertahankan Kemerdekaan
  • RPP TEMA 3 SUB E Kontribusi Kerja Sama Antarnegara Terhadap Bangsa Indonesia
  • RPP TEMA 4 SUB A.1 Modernisasi Indonesia
  • RPP TEMA 4 SUB A.2 Modernisasi Indonesia
  • RPP TEMA 4 SUB B Perubahan Sosial Budaya sebagai Pengaruh Modernisasi
  • RPP TEMA 4 SUB C Perilaku Masyarakat dalam Menyikapi Perubahan Sosial Budaya
  • RPP TEMA 4 SUB D Pewarisan Budaya untuk Melestarikan Jati Diri Bangsa

    Download PROTAH RPP Silabus IPS Kelas 9 SMP-MTs Kurikulum 2013

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas PROTAH RPP Silabus IPS Kelas 9 SMP-MTs Kurikulum 2013 ini silahkan lihat preview salah satu file dan unduh file lainnya pada link di bawah ini:

    Contoh RPP IPS Kelas 9 SMP-MTs Kurikulum 2013



    Download File:

    PROTA IPS Kelas 9.doc
    SILABUS IPS KELAS IX.doc
    RPP TEMA 3 SUB A.1 Peran Indonesia dalam Perdagangan, Industri dan Kerjasama Antarnegara.doc
    RPP TEMA 3 SUB A.2 Kerjasama Bidang Politik.doc
    RPP TEMA 3 SUB B Uang dan Lembaga Keuangan dalam Perdagangan.doc
    RPP TEMA 3 SUB C Kegiatan Ekspor dan Impor.doc
    RPP TEMA 3 SUB D Kerjasama Antar Negara dalam Upaya Mempertahankan Kemerdekaan.doc
    RPP TEMA 3 SUB E Kontribusi Kerja Sama Antarnegara Terhadap Bangsa Indonesia.doc
    RPP TEMA 4 SUB A.1 Modernisasi Indonesia.doc
    RPP TEMA 4 SUB A.2 Modernisasi Indonesia.doc
    RPP TEMA 4 SUB B Perubahan Sosial Budaya sebagai Pengaruh Modernisasi.doc
    RPP TEMA 4 SUB C Perilaku Masyarakat dalam Menyikapi Perubahan Sosial Budaya.doc
    RPP TEMA 4 SUB D Pewarisan Budaya untuk Melestarikan Jati Diri Bangsa.doc


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file PROTAH RPP Silabus IPS Kelas 9 SMP-MTs Kurikulum 2013. Semoga bisa bermanfaat.
    Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan RPP di bawah ini.


    Monday, 2 April 2018

    Pedoman Teknis Penyelenggaraan UAMBD UAMBN MI MTs MA

    Berikut ini adalah berkas Pedoman Teknis Penyelenggaraan UAMBD UAMBN MI MTs MA. Download file format PDF.

    Pedoman Teknis Penyelenggaraan UAMBD UAMBN MI MTs MA
    Pedoman Teknis Penyelenggaraan UAMBD UAMBN MI MTs MA

    Pedoman Teknis Penyelenggaraan UAMBD UAMBN MI MTs MA

    Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Pedoman Teknis Penyelenggaraan UAMBD UAMBN MI MTs MA:

    Buku Pedoman Teknis (Domnis) Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah (UAMBD) Madrasah lbtidaiyah, dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran 2017/2018 disusun dengan tujuan agar pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan Ujian, baik di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kantor Kementerian Kabupaten/Kota maupun Satuan Pendidikan Pelaksana UAMBD & UAMBN di Provinsi Jawa Timur, dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Pedoman Teknis ini merupakan pendamping Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan penjelasan tambahan tentang hal-hal yang belum diatur dalam POS. Dengan domnis ini, diharapkan pelaksanaan UAMBD dan UAMBN tahun ini menjadi lebih efektif, efisien, dan lancar.

    Latar Belakang
    Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan. perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan melalui Ujian Nasional dan Ujian Madrasah.

    Ujian Akhir Madrasah Berstandar Daerah untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah lbtidaiyah (MI), selanjutnya disebut UAMBD Tahun Pelajaran 2017/2018. Dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). yang selanjutnya disebut UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

    Dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman tentang UAMBD dan UAMBN bagi pihak-pihak terkait, perlu disusun suatu pedoman yang memuat prinsip-prinsip umum penyelenggaraannya.

    Tujuan Domnis ini adalah:
    1. Memberikan pedoman kepada Ket u a Rayon IS u b rayon I Ke pa I a MI/Kepala MTs/Kepala MA/MAPK pelaksana UAMBD dan UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018 dan semua pihak yang terkait agar dalam melaksanakan tugasnya berjalan lancar dan mencapai hasil yang optimal.
    2. Menjadi pedoman pelaksanaan UAMBD MI dan UAMBN MTs & MA Tahun Pelajaran 2017/2018 dan menyelesaikan permasalahan yang timbul.
    3. Membantu tercapainya tujuan dan fungsi UAMBD dan UAMBN.

    Persyaratan:

    Peserta UAMBD
    a. Persyaratan umum
    1. Berada pada tahun terakhir pada MI;
    2. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MI mulai semester 1 tahun pertama sampai dengan semester 1 tahun terakhir;
    3. Belum pernah lulus dari satuan pendidikan pada jenjang yang sama.
    b. Persyaratan khusus
    1. Peserta didik terdaftar pada MI;
    2. Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah;
    3. Peserta UAMBD yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UAMBD dapat mengikuti UAMBD susulan.

    Peserta UAMBN
    a. Persyaratan umum
    1. Peserta didik terdaftar pada MTs, MA/MAPK;
    2. Berada pada tahun terakhir pada MTs, MA/MAPK;
    3. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MTs, MA/MAPK mulai semester 1 tahun pertama sampai dengan semester 1 tahun terakhir;
    b. Persyaratan khusus
    1. Peserta didik terdaftar pada MTs, MA/MAPK;
    2. Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 tahun sebelum mengikuti ujian madrasah, atau sekurang-kurangnya 2 tahun untuk peserta program SKS;
    3. Untuk peserta UAMBN dari program SKS yang masa pembelajarannya kurang dari tiga tahun, harus memiliki: a) Surat izin penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam dan/atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi; b) Surat pernyataan dari madrasah sebagai jaminan bahwa proses pembelajaran dilakukan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari instansi yang berwewenang; c) Sertifikat hasil tes IQ (minimal 130) peserta didik dari perguruan tinggi yang direkomendasi BSNP.
    4. Peserta UAMBN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UAMBN di satuan pendidikannya, dapat mengikuti UAMBN di madrasah lain pada jenjang dan jenis yang sama;
    5. Peserta UAMBN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UAMBN, dapat mengikuti UAMBN susulan.

    Proses Pendaftaran Peserta:

    UAMBD
    Madrasah pelaksana UAMBD melaksanakan:
    1. Pendataan calon peserta;
    2. Mengirimkan data calon peserta ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota;
    3. Menerbitkan kartu peserta UAMBD.

    UAMBN
    1. Madrasah pelaksana UAMBN melaksanakan pendataan calon peserta;
    2. Madrasah pelaksana UAMBN mengirimkan data calon peserta ke Panitia UAMBN tingkat Kabupaten/Kota (Rayon);
    3. Panitia UAMBN tingkat Kabupaten/Kota (Rayon) mengirimkan data calon peserta UAMBN ke panitia UAMBN tingkat provinsi;
    4. Panitia UAMBN Tingkat Provinsi mengkoordinasikan pendataan calon peserta dan mengirimkan ke panitia tingkat pusat;
    5. Panitia UAMBN Tingkat Kabupaten/Kota (Rayon) mencetak dan mendistribusikan Daftar Nominasi Sementara (ONS) ke madrasah;
    6. Madrasah melakukan verifikasi ONS dan mengirimkan hasil verifikasi ke Panitia UAMBN Tingkat Kabupaten/Kota (Rayon);
    7. Panitia UAMBN Tingkat Provinsi melakukan: 1) Pemutakhiran data; 2) Pencetakan Daftar Nominasi Tetap (ONT) berdasarkan Biosistem UN; 3) Penetapan nomor peserta UAMBN (nomor peserta UAMBN sama dengan nomor peserta UN); 4) Pengiriman ONT peserta UAMBN ke Panitia UAMBN Tingkat Kabupaten/Kota (Rayon/Subrayon) selanjutnya diteruskan ke Panitia UAMBN Tingkat Saluan Pendidikan.
    8. Kepala madrasah pelaksana UAMBN menerbitkan, menandatangani, dan membubuhkan stempel madrasah pada kartu peserta UAMBN yang telah ditempel foto peserta.

      Download Pedoman Teknis Penyelenggaraan UAMBD UAMBN MI MTs MA

      Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Pedoman Teknis Penyelenggaraan UAMBD UAMBN MI MTs MA ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

      Pedoman Teknis Penyelenggaraan UAMBD UAMBN MI MTs MA



      Download File:

      Pedoman UAMBD Tahun 2018.pdf


      Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Pedoman Teknis Penyelenggaraan UAMBD UAMBN MI MTs MA. Semoga bisa bermanfaat.
      Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya yang tertaut di bawah ini.


      Sunday, 1 April 2018

      ALPEKA Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS 2018

      Berikut ini adalah berkas ALPEKA Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS 2018. Download file format .xlsm atau .xlsx Microsoft Excel dan Panduan ALPEKA format file PDF.

      ALPEKA Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS 2018
      ALPEKA Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS 2018

      ALPEKA Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS 2018

      Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Panduan Penggunaan ALPEKA Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS 2018:

      Pengertian Alpeka
      ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah) adalah aplikasi berbasis excel untuk membantu sekolah dalam menyusun dan mengelola laporan keuangan tingkat sekolah. Aplikasi ini dikembangkan atas bantuan program PRIORITAS-USAID. Aplikasi ini bermanfaat untuk memudahkan sekolah dalam penyusunan format laporan keuangan yang ada dalam Petunjuk Pelaksanaan program BOS. Salah satu hasil akhir dari aplikasi ini adalah format BOS K-7 yang selanjutnya digunakan untuk diisikan di Laporan Penggunaan Dana BOS secara online. Aplikasi ini disertai dengan pedoman penggunaannya sehingga setiap sekolah dapat belajar mandiri. Aplikasi ini tidak diperjual-belikan. Sekolah dapat mengunduh/download secara gratis.

      Sumber : http://bos.kemdikbud.go.id/home/artikel/11

      Link download master
      Master alpeka berupa file excel yang mengandung macro. File excel ini sudah diprogram sehingga menjadi aplikasi macro untuk pengisian alpeka.

      Master alpeka bisa didownload di situs resmi kemdikbud yaitu
      http://bos.kemdikbud.go.id/home/artikel/11

      Namun file yang ada disitu pada program sekolahnya belum dipilih ya semua. Berdasarkan pengalaman pelatihan, beberapa sekolah ada yang kesulitan dalam mengisi pilihan Ya pada program sekolah, karena harus diisi semua atau dipilih betul mana yang sesuai dengan kegiatan yang ada pada sekolahnya masing masing.

      Master alpeka hanya 1 file dengan nama alpeka bos ts 11. Nanti setelah diproses file master ini akan menghasilkan file generate atau file keluaran untuk pengisian data. Biasanya nama file ini ada nama sekolahnya diakhiri dengan data. Bapak/ibu semua harus menjaga file generate / file data ini jangan sampai hilang / rusak. Karena jika bermasalah maka kita harus menginput ulang lagi transaksi kita dari awal.

      Sedangkan untuk file master alpeka bos ts 11 tidak masalah jika hilang karena kita bisa download dengan mudah pada link yang disediakan di atas.

      Sebaiknya file hasil generate / file data dibackup di email, di komputer lain, di flashdisk, di CD atau media lainnya setiap akhir periode. Sehingga kalau ada yg rusak / hilang, masih punya cadangannya.

        Download ALPEKA Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS 2018

        Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas ALPEKA Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

        ALPEKA Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS 2018



        Download File:

        ALPEKA BOS 2018.xlsm
        Panduan ALPEKA BOS.pdf


        Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file ALPEKA Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS 2018. Semoga bisa bermanfaat.
        Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan Aplikasi di bawah ini.


        Friday, 30 March 2018

        Juknis Pemilihan Guru Berprestasi SMA SMK Tahun 2018

        Berikut ini adalah berkas Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Download file juknis format PDF dan download juga lampiran format administrasi untuk persyaratan peserta Pemilihan Guru Berprestasi SMA SMK Tahun 2018 dalam format .docx Microsoft Word.

        Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018
        Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018

        Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018

        Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018:

        Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejalan dengan itu, di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

        Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang memegang peran utama dalam rangka implementasi fungsi dan upaya mencapai tujuan Nasional tersebut. Untuk menjalankan tugas utama tersebut, guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

        Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memberikan perhatian yang sungguh-sungguh untuk lebih memberdayakan guru, terutama guru jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk terus berprestasi secara optimal. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 36 ayat (1) bahwa ”Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan” dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Pasal 30 ayat (1) bahwa “Guru memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan sesuai dengan prestasi kerja, dedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di Daerah Khusus”.

        Pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK tahun 2018 merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008. Guru berprestasi jenjang SMA dan SMK, merupakan guru SMA dan SMK yang dapat menjadi model atau contoh bagi guru SMA dan SMK lainnya. Guru tersebut mempunyai prestasi yang luar biasa atau melebihi yang dicapai guru SMA dan SMK lain. Pemilihan guru berprestasi diharapkan berdampak positif bagi perkembangan pendidikan dan peningkatan mutu dan proses hasil pembelajaran. Melalui pemilihan Guru berprestasi jenjang SMA dan SMK, diharapkan semua pemangku kepentingan dapat meningkatkan komitmennya dalam pembinaan dan pengembangan profesionalisme guru untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.

        Pedoman ini merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah, Panitia Daerah dan panitia Nasional dalam menyelenggarakan pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK tahun 2018, mulai dari tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Nasional.

        Pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK ini bersifat kompetitif, bukan berdasarkan pemerataan setiap provinsi. Masing-masing guru yang memenuhi persyaratan berhak mengikuti program ini.

        Pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. a. Objektif mengacu kepada proses penilaian berdasarkan data faktual, tidak memihak, tidak diskriminatif, dan sesuai dengan standar penilaian yang ditetapkan. b. Transparan mengacu kepada proses yang memberikan peluang kepada semua pemangku kepentingan untuk memperoleh akses informasi yang akurat. c. Akuntabel merupakan proses penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pemangku kepentingan pendidikan, baik secara akademik maupun administratif.

        Peserta
        Guru jenjang SMA dan SMK baik negeri maupun swasta yang memenuhi ketentuan atau persyaratan yang ditetapkan.

        Persyaratan Peserta
        Persyaratan peserta pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK terdiri atas persyaratan akademik dan persyaratan administratif sebagai berikut :

        Persyaratan Akademik
        1. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV)
        2. Guru unggul/mumpuni dilihat dari kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Subkompetensi masing-masing kompetensi disajikan pada bagian penilaian. 1) Kompetensi pedagogik tercermin dari tingkat pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 2) Kompetensi kepribadian tercermin dari kemampuan personal, berupa kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, dan berakhlak mulia. 3) Kompetensi profesional tercermin dari tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. 4) Kompetensi sosial tercermin dari kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
        3. Guru yang menghasilkan karya kreatif atau inovatif antara lain melalui: 1) Pembaruan (inovasi) dalam pembelajaran atau bimbingan; 2) Penemuan teknologi tepat guna dalam bidang pendidikan; 3) Penulisan buku fiksi/nonfiksi di bidang pendidikan atau sastra Indonesia dan sastra daerah; 4) Penciptaan karya seni; atau 5) Karya atau prestasi di bidang olahraga.
        4. Guru yang secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.

        Persyaratan Administratif
        1. Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS serta tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
        2. Memiliki NUPTK.
        3. Aktif melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling.
        4. Mempunyai masa kerja sebagai guru secara terus-menerus sampai saat diajukan sebagai calon peserta, sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dibuktikan dangan SK CPNS atau SK Pengangkatan dari yayasan bagi guru bukan PNS. 
        5. Mempunyai beban kerja sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka per minggu.
        6. Belum pernah dikenai hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin (surat keterangan dari Kepala Sekolah) dengan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
        7. Melampirkan penilaian kinerja guru 2 (dua) tahun terakhir.
        8. Melampirkan bukti partisipasi dalam kemasyarakatan berupa surat keterangan atau bukti fisik lainnya yang disyahkan oleh pengurus organisasi kemasyarakatan yang bersangkutan 2 (dua) tahun terakhir.
        9. Melampirkan portofolio 2 (dua) tahun terakhir dalam bentuk soft copy dengan format terlampir, bagi Guru jenjang SMA dan SMK Pemenang I di tingkat Provinsi yang akan mengikuti pemilihan di tingkat Nasional.
        10. Guru-guru jenjang SMA dan SMK yang pernah menjadi pemenang I, II, dan III pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK tingkat Nasional tidak diperkenankan mengikuti pemilihan tahun 2018.
        11. Melampirkan Sertifikat/Piagam pemenang I guru berprestasi tingkat Kabupaten/Kota yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota dan Provinsi yang ditandatangani oleh Gubernur.
        12. Melampirkan karya tulis best practice pembelajaran dengan Topik: ”Melalui pengalaman terbaik menuju peningkatan mutu dan profesionalisme guru”. 

        Dalam Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi SMA SMK Tahun 2018 ini disertakan pula lampiran-lampiran penting diantaranya"
        • Lampiran 1 - BIODATA GURU BERPRESTASI JENJANG SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) (Diketik atau ditulis dengan huruf balok dan tinta hitam)
        • Lampiran 2 - Penyusunan Dokumen Portofolio - INSTRUMEN PORTOFOLIO GURU BERPRESTASI JENJANG SMA DAN SMK) TAHUN 2018
        • Lampiran 3 - INSTRUMEN REKAP PENILAIAN KINERJA OLEH KEPALA SEKOLAH IDENTITAS PESERTA
        • Lampiran 4 - Sistematika Penulisan Best practice Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK
        • Lampiran 5 - FORMAT PENILAIAN PRESENTASI GURU BERPRESTASI JENJANG SMA DAN SMK TINGKAT NASIONAL 2018
        • Lampiran 6 - FORMAT PENILAIAN WAWANCARA GURU BERPRESTASI JENJANG SMA DAN SMK TINGKAT NASIONAL 2018

            Download Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018

            Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

            Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018



            Download File:

            PEDOMAN GUPRES SMA SMK 2018 Final.pdf
            Lampiran PEDOMAN GUPRES SMA SMK 2018 Final.docx


            Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Juknis atau Pedoman Pemilihan Guru Berprestasi Jenjang SMA dan SMK Tingkat Nasional Tahun 2018. Semoga bisa bermanfaat.

            Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI

            Berikut ini adalah berkas Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI. Download file format .docx Microsoft Word.

            Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI
            Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI

            Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI

            Contoh Tabel Analisis EDS (Evaluasi Diri Sekolah) SD - EDM (Evaluasi Diri Madrasah) MI ini terdiri dari tabel Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, Standar Penilaian, dengan kolom Indikator Yang Di Analisis, Profil /Kondisi Riil Madrasah, Harapan Pemangku Kepentingan, Tantangan.

              Download Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI

              Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

              Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI



              Download File:

              Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI.docx


              Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Contoh Tabel Analisis EDS SD - EDM MI. Semoga bisa bermanfaat.
              Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan Administrasi di bawah ini.


              Thursday, 29 March 2018

              Soal Latihan US-USBN SMK 2018 Mapel Lengkap dan Kunci Jawaban

              Berikut ini adalah berkas Soal Latihan US-USBN SMK 2018 Mapel Lengkap dan Kunci Jawaban.

              Soal Latihan US-USBN SMK 2018 Mapel Lengkap dan Kunci Jawaban
              Soal Latihan US-USBN SMK 2018 Mapel Lengkap dan Kunci Jawaban

              Soal Latihan US-USBN SMK 2018 Mapel Lengkap dan Kunci Jawaban

              Soal Latihan US-USBN SMK 2018 ini antara lain terdiri dari mata pelajaran:
              • Bahasa Indonesia
              • Bahasa Inggris
              • Fisika
              • Kimia
              • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
              • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
              • Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
              • Matematika
              • Seni Budaya
              • Sejarah
              • Kewirausahaan

                Download Soal Latihan US-USBN SMK 2018 Mapel Lengkap dan Kunci Jawaban

                Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Soal Latihan US-USBN SMK 2018 Mapel Lengkap dan Kunci Jawaban ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

                Download File:

                Bahasa Indonesia dan Kunci Jawaban.rar
                Bahasa Inggris dan Kunci Jawaban.rar
                Fisika dan Kunci Jawaban.rar
                IPA dan Kunci Jawaban.rar
                IPS dan Kunci Jawaban.rar
                Kewirausahaan dan Kunci Jawaban.rar
                Kimia dan Kunci Jawaban.rar
                Matematika BISMAEN dan Kunci Jawaban.rar
                Matematika Pariwisata dan Kunci Jawaban.rar
                Matematika Tehnik dan Kunci Jawaban.rar
                Sejarah dan Kunci Jawaban.rar
                Seni Budaya dan Kunci Jawaban.rar
                PJOK dan Kunci Jawaban.rar


                Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Soal Latihan US-USBN SMK 2018 Mapel Lengkap dan Kunci Jawaban. Semoga bisa bermanfaat.

                Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI

                Berikut ini adalah berkas Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI. Download file format .docx Microsoft Word.

                Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI
                Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI

                Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI

                Pada Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI ini berisi antara lain:
                1. Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan
                2. Program Standar Pengelolaan
                3. Program Standar  Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
                4. Program Standar Proses Dan Standar Kompetensi Lulusan Khusus 
                5. Program Standar Penilaian
                6. Program Standar Sarpras

                  Download Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI

                  Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

                  Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI



                  Download File:

                  Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI.docx

                  Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Contoh Laporan Kegiatan Tahunan SD MI. Semoga bisa bermanfaat.
                  Lihat juga beberapa informasi dan berkas lainnya terkait dengan Administrasi di bawah ini.